Proses Pembentukan Perpustakaan Sekolah

Proses Pembentukan Perpustakaan Sekolah
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan pasal 42 yang menyebutkan bahwa sekolah wajib memiliki perpustakaan. Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota selaku lembaga yang membina sekolah, diharapkan bisa memberikan dorongan dan motivasi pembentukan perpustakaan sekolah.
Perpustakaan
Selanjutnya, langkah-langkah untuk membentuk perpustakaan sekolah sebagai berikut;
  • Menetapkan landasan hukum, bahwa kepala sekolah menentukan keputusan tentang penyelenggaraan perpustakaan, antara lain berisi struktur organisasi, tata cara penyelenggaraan, serta tempat dan waktu penyelenggaraan.
  • Menetapkan sumber daya manusia, bahwa kepala sekolah menunjuk tenaga pengelola perpustakaan sekolah, yakni guru atau tenaga lain yang diberi tugas mengelola perpustakaan sekolah dan disetujui oleh kepala dinas pendidikan kabupaten atau kota. Jumlah dan spesialisasi tenaga perpustakaan diharapkan sesuai dengan fungsi-fungsi perpustakaan.
  • Menyediakan koleksi, bahwa kepala sekolah menyediakan koleksi bahan perpustakaan yang bisa dipinjamkan minimal koleksi dasar. Setelah perpustakaan terbentuk kepala sekolah bisa mengembangkan dan melengkapi koleksi perpustakaan sebagai sumber belajar siswa, pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Gedung dan perabot, yang mana kepala sekolah menyediakan gedung atau ruang atau tempat khusus untuk perpustakaan, serta perabotan perpustakaan yang mutlak diperlukan untuk penyimpanan, pengelolahan, dan pelayanan.
  • Menyediakan dan memprogramkan anggaran, bahwa kepala sekolah menyediakan dan memprogramkan anggaran tetap untuk penyelenggaraan perpustakaan sekolah termasuk di dalamnya mengembangkan bahan.

Demikianlah ulasan mengenai “Proses Pembentukan Perpustakaan Sekolah”, yang pada kesempatan ini dapat dibahas dengan lancar dan semoga bermanfaat bagi para pengunjung ataupun pembaca. Cukup sekian, terima kasih atas kunjungan anda!

*Rajinlah belajar demi Bangsa dan Negara, serta jagalah kesehatanmu!
*Semoga sukses dan tujuan baikmu tercapai!

0 Response to "Proses Pembentukan Perpustakaan Sekolah"

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.

Terimakasih Atas Pengertiannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel