Pengertian Tenaga Kerja Dan Angkatan Kerja

Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja.  Secara  garis  besar  penduduk  suatu  negara  dibedakan menjadi  dua  kelompok,  yaitu  tenaga  kerja  dan  bukan  tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah  memasuki  usia  kerja.  Batas  usia  kerja  yang  berlaku  di Indonesia  adalah  berumur  15  tahun  –  64  tahun.  Bagaimana dengan penduduk yang berumur kurang dari 15 tahun dan lebih dari  64  tahun?  Tentu  saja  mereka  tidak  termasuk  kelompok tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap negara. Tanpa adanya tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi modal tidak dapat digunakan secara optimal. Tenaga kerja dibagi atas kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah kelompok penduduk dalam usia kerja yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja disebut juga dengan kelompok usia  produktif.  Tenaga  kerja  yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja,  tidak  mempunyai  pekerjaan dan  sedang  tidak  mencari  pekerjaan, misalnya pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan pensiunan.


Seseorang dikatakan bekerja jika ia telah berhasil mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia. Lowongan pekerjaan yang dapat diisi oleh pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan disebut kesempatan kerja. Lowongan pekerjaan yang ada bisa dari instansi pemerintah ataupun swasta.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel