Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa

Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa →

Usaha untuk menciptakan suatu perdamaian selalu muncul setelah berakhirnya sebuah konflik / sebuah peperangan. Setiap manusia baru menyadari betapa buruknya dampak dari perang setelah mengetahui kengerian peperangan. Beberapa upaya perdamaian telah dilakukan oleh para tokoh dunia, salah satunya seperti pemikiran Woodrow Wilson, Presiden Amerika Serikat dari 1913 hingga 1921. Sebelum Amerika Serikat terlibat dalam kancah Perang Dunia I, Woodrow Wilson telah mengajukan usulan guna mengakhiri perang & menjamin adanya perdamaian. Usulan Woodrow Wilson dikenal dengan nama Peace Without Victory. Isi dari usulan tersebut antara lain:

  • Tidak diperbolehkan adanya perjanjian - perjanjian rahasia
  • Semua bangsa memiliki kedudukan yang sama
  • Melakukan pengurangan perlombaan senjata



Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa
Terbentuknya Liga Bangsa-Bangsa

Usulan Woodrow Wilson tersebut kemudian di deklarasikan dengan nama 14 Pasal Wilson ( Wilson’s Fourteen Point) pada tanggal 8 Januari 1918 & menjadi tujuan Amerika Serikat untuk sesegera mungkin menyelesaikan peperangan. Dari 14 pasal tersebut, terdapat isi penting yaitu;


  • Perjanjian rahasia tidak diperbolehkan
  • Pengurangan persenjatan
  • Bangsa-bangsa diberikan hak untk menentukan nasib sendiri
  • Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa.


Dari empat belas pasal yang diusulkan yang dapat terlaksana hanya pembentukan Liga Bangsa- Bangsa yang didirikan pada tanggal 20 Januari 1919. Sedangkan untuk lainnya meskipun ada yang disetujui namun tidak ada yang terlaksana. Liga Bangsa- Bangsa ini bertujuan antara lain;


  • Menjamin adanya perdamaian dunia
  • Melenyapkan peperangan
  • Diplomasi yang terbuka
  • Mentaati hukum & perjanjian internasional


Dalam pelaksanaanya, Liga Bangsa- Bangsa ini mempunyai badan- badan untuk menjalankan aktivitasnya. Diantara badan- badan tersebut antara lain;

  1. Sidang Umum, merupakan sidang dari semua anggota setahun sekali di Jenewa, tiap negara anggota memiliki 3 orang wakil dengan 1 suara. Badan ini bertugas: a. merundingkan permasalahan yang muncul & memberi nasihat yang tidak mengikat; b. Membuat rencana keuangan guna biaya kegiatan Liga Bangsa- Bangsa; c. Memilih hakim sebagai mahkamah internasional; d. Menerima anggota baru; e. Menetapkan /  mengubah perjanjian internasional
  2. Dewan Keamanan, memiliki lima belas orang anggota, terdiri dari wakil- wakil tetap dari negara besar (lima orang) & wakil- wakil tidak tetap dari negara- negara kecil (sepuluh orang) bergantian setiap tiga tahun. Adapun tugas dari dewan tersebut adalah: a. Menyelesaikan perselesihan- perselisihan internasional; b. Menjaga negara- negara anggota dari serangan negara lain; c. Pengurangan pengadaan senjata; d. Melindungi & membela Liga Bangsa- Bangsa
  3. Sekretaiat Tetap, sekretariat tetap berkedudukan di Jenewa Swiss, badan ini bertugas: a. Melayani kebutuhan Liga Bangsa- Bangsa; b. Mencatat perjanjian- perjanjian internasional yang telah di gelar / diadakan
  4. Organisasi- organisasi tambahan terdiri dari panitia- panitia mengenai urusan ekonomi, keuangan, teknik, kesehtan, mandat, ilmu pengetahuan & perhubungan. Diantaranya adalah ILO ( International Labour Organization) & Mahkamah Internasional ( Internasional Court of Justice)



Dalam segala hal sifat Liga Bangsa- Bangsa adalah sukarela ( keputusannya tidak mengikat anggotanya), kedaulatan suatu bangsa tidak boleh dilanggar / di kurangi. Setiap anggota secara sukarela mentaati / tidak mentaati semua keputusan Liga Bangsa- Bangsa. Sebagai contohnya; sangsi boikot terhadap suatu negara, setiap anggota dibebaskan untuk menjalankan secara sukarela apakah mendukung / tidak, sehingga sangsi yang diberikan seperti tidaklah berguna. Disinilah salah satu kelemahan yang dimiliki oleh Liga Bangsa- Bangsa. Karena jika negara yang diberi sangsi itu negara yang kuat, maka negara- negara kecil umumnya tidak berani melaksanakan keputusan Liga Bangsa- Bangsa itu. Namun Liga Bangsa- Bangsa tetap menjalankan sifat seperti ini sehingga Liga Bangsa- Bangsa gagal dalam menjalankan tugasnya dalam mengawal perdamaian internasional.

Hasil- hasil perjanjian perdamaian Liga Bangsa- Bangsa antara lain

  1. Protokol Jenewa ( 1924)
  2. Perjanjian Locarno ( 1925)
  3. Perjanjian Kellog-Briand ( Perjanjian Perdamaian Paris, 1928)

Hasil- hasil Liga Bangsa-Bangsa

  1. Soal kepulauan Aaland
  2. Soal Wilna
  3. Soal Mosul
  4. Soal Manchuria
  5. Soal Ethiopia
Simpan sebagai File (.docx) agar dapat dibuka di M.s.Word 
→→Disini←←❤❤❤❤❤
[R.G]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel