Analisis Awal Penyebaran Islam di Jawa; Perdagangan, Ekonomi, dan Di Kehidupan Masyarakat Masa Kerajaan Majapahit pada abad XV

Analisis Awal Penyebaran Islam di Jawa; Perdagangan, Ekonomi, dan Di  Kehidupan Masyarakat Masa Kerajaan Majapahit pada abad XV :
Berbagai penelitian Shrieke, Van Leur, dan Meilink-Roelofsz yang di publish sejak 1925 mengungkapkan keadaan Islam yang berkembang di kepulauan Indonesia abad XV. Bahwa Pedagang dan pelaut Islam mengantikan kedudukan orang bukan Islam, yang telah mendahului mereka sebagai pedagang dan menjadi saingan dalam menguasai jalan laut selama berabad-abad umurnya; dengan menyusuri pantai Sumatera dan Jawa menuju ke kepulauan rempah-rempah (di Maluku). Di berita cina dan arab juga tertulis mengenai pelayaran perdagangan yang sudah lama serta menarik perhatian orang.
awal penyebaran Islam

Pertama,Terdapat bandar-bandar di sepanjang pantai utara Jawa yang mulanya merupakan pangkalan; di tempat itu pelaut membeli bekal dan air untuk perjalanan yang memakan waktu berminggu-minggu, bahkan sampai berbulan-bulan saat berlayar mengunakan perahu. Persediaan beras yang melimpah dari hasil tanah aluvium di pesisir dan kesuburan tanah membuat bandar-bandar di Jawa menjadi makmur (kemakmuran para bandar tergantung dari ketersediaan beras). Kaum bangsawan setempat dan pegawai keraton yang memiliki wewenang mengurusi penyerahan beras para petani di tanah pedalaman merupakan kelompok “bapak” yang harus dihubungi para pedagang dari seberang guna menyelesaikan urusan.

Kedua, Sehubungan dengan persediaan bahan makanan, bandar-bandar di Jawa menjadi tempat penimbunan perdagangan rempah-rempah. Barang dagangan di situ sangat laku, barang dikumpulkan lalu ditawarkan kepada pedagang dari seberang lautan, di mana mereka  dengan perahu layar dan bergantung dengan arah angin sesuai dengan musimnya. Perdagangan dilakukan pedagang yang menetap di sana, hubungan baik yang berlangsung lama dengan pelaut; hubungan dengan majikan diseberang atau mereka sendiri keturunan orang tanah seberang. Mereka membentuk golongan perdagangan yang berada dan sering melangsungkan kawin campur. Misal perkawinan keluarga pedagang dengan kaum bangsawan daerah; pegawai raja (sering kali abdi raja, para kawula), atau dengan anggota keluarga raja, yang kadang-kadang terjadi sebelum zaman Islam, namun atas kedudukan yang tidak sepadan. Semua kelompok sosial di masyarakat pra-Islam kesadaran kebangsawanan terlalu kuat sehingga suatu perkawinan dengan pihak golongan yang bukan bangsawan tidak dianggap bernilai sepenuhnya. Asal keturunan para wanita merupakan hal yang sangat penting, karena wanita di Istana keluarga merupakan kaum terpandang.
Ketiga, Bandar-bandar laut disepanjang pantai utara Jawa juga menjadi tempat kedudukan pengusaha perkapalan dan para pemilik (bahkan para pembuat). Dalam usaha tersebut membutuhkan modal besar, sehingga memerlukan kerjasama di antara para pedagang yang bermodal kuat di golongan-golongan masyarakat dagang. Kaum bangsawan dan pegawai raja di kalangan pemerintah setempat juga di rasa perlu agar nahkoda kapal bisa mendapat limpahan kekuasaan dari kerja sama sehingga dapat melakukan kekerasa di rantau jika hal itu di perlukan. Dibandar-bandar dengan penguasa kuat seorang nahkoda bisa minta dibuatkan kapal-kapal (atas biaya masyarakat setempat) dengan dilengkapi logistik perang guna melawan atau saingan diseberang (pelayaran perompak).
Kadang- kadang pemimpin kapal juga dari kaum bangsawan. Dan untuk awak kapal diambil dari abdi yang tidak terikat pada tuan-tuan besarnya. Orang luar, para pedagang kecil serta orang asing kadang-kadang diizinkan untuk ikut berlayar dengan syarat tertentu. Para penumpang kapal adalah berbagai orang yang tempatnya asalnya berbeda-beda dengan bahasa yang berbeda pula, sebagian dari mereka hidup mengembara dari bandar ke bandar lain, menyusuri pantai-pantai Asia Tenggara, kepulauan Indonesia, dan India. Keadaan tersebut sudah berlangsung  dalam perdagangan dan pelayaran Asia tenggara sejak zaman dulu. Jadi  simpulannya, sedikit sekali untuk menduga bahwa agama Islam dengan cepat mengadakan perubahan-perubahan besar.

Referensi:
H. J. De Graaf dan Th. Pigeaud, 2003, Kerajaan Islam Pertama di Jawa: Tinjauan Sejarah Politik Abad XV dan XVI, Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti dan KITLV.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel