Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural
Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural
Sebelum kita bahas lebih lanjut perlu di ketahui bahwa
kebutuhan hidup bagi seseorang, tidaklah mungkin bisa dilakukan oleh sendiri –
sendiri. Oleh karena itu, bantuan dari orang lain sangat diperlukan. Dalam
kenyataannya, manusia umumnya hidup berkelompok. Hal ini terjadi karena pada
tingkat / saat-saat tertentu, manusia itu memiliki minat ataupun kepentingan
yang berbeda-beda pula.
Berkaitan dengan adanya kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
terdapat beberapa topik akan kita pelajari yaitu :
1) Penelitian kelompok sosial,
2) Pengertian masyarakat multikultural,
3) Ciri-ciri masyarakat multikultural,
4) Faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya masyarakat multikultural,
5) Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia bagian barat,
tengah, dan timur,
6) Konsekuensi perubahan sosial, ekonomi, politik, budaya
terhadap perkembangan kelompok sosial,
7) Dampak contoh kasus keanekaragaman kelompok sosial.
Baiklah mari kita bahas secara berurutan;
A. Pengertian Kelompok.
a. Mac lver dan H.
Page mengungkapkan bahwa kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan
manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut timbal
balik yang saling mempengaruhi dan juga kesadaran saling menolong.
b. Soerjono Soekanto
menambahkan bahwa berdasarkan pendapat Mclver dan Page, kelompok sosial adalah
himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan
antara mereka.
c. Horton dan Hunt
(1996 : 214-215), mendefinisikan kelompok ke dalam beberapa artian, sebagai
berikut:
1) Kelompok sebagai setiap kumpulan manusia secara fisik. Dalam
hal ini kelompok memiliki ikatan kebersamaan dan jarak fisik yang dekat.
2) Kelompok sebagai sejumlah orang yang memiliki persamaan ciri-ciri
tertentu. Ciri-ciri jenis kelamin, kebiasaan, pekerjaan, antara lain disebut
juga kelompok klasifikasi.
3) Kelompok ialah sejumlah orang yang memiliki pola
interaksi yang terorganisasi & terjadi secara berulang-ulang. Dalam hal ini,
setiap bentuk hubungan kolektif antar beberapa orang yang berinteraksi
berulang-ulang menurut pola--pola kegiatan & jaringan tertentu.
4) Kelompok sebagai setiap kumpulan orang yang memiliki kesadaran
bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Dua atau beberapa orang
dikatakan sebagai kelompok jika mereka sudah memiliki kesamaan kepentingan.
Dari beberapa definisi di atas hakekat keberadaan suatu
kelompok sosial itu, tidaklah terletak pada kedekatan jarak fisik, tetapi pada
adanya suatu kesadaran untuk berinteraksi. Kesadaran untuk berinteraksi merupakan
hal yang sangat prinsip bagi setiap anggota kumpulan manusia.
Adapun yang menjadi persyaratan kelompok sosial harus mengandung
unsur-unsur berikut, seperti yang dikemukakan oleh Soerjono soekamto
(1997:125-126)
a. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian
dari kelompok yang bersangkutan. Kesadaran anggota merupakan hal yang sangat
penting dalam sebuah kelompok. Hal itu akan menimbulkan rasa memiliki yang mengacu
pada keutuhan kelompok.
b. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan
anggota yang lain. Kekompakan atau solidaritas antara anggota akan memberikan
kontribusi bagi perkembangan kelompok.
c. Ada faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan mereka
bertambah erat. Rasa senasib sepenanggungan atau sehidup semati dalam
berkelompok bisa menimbulkan semangat untuk bekerja sama demi tujuan bersama.
d. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
Susunan kelompok, dan norma atau peraturan tidak akan terpisah dari sebuah
ikatan guna menjaga kelangsungannya.
e. Bersistem dan berproses. Dimaksudkan, terdiri atas unsur
yang saling menunjang satu dengan lainnya. Juga terdapat runtutan di dalam
perkembangannya.
Dari beberapa persyaratan di atas sebenarnya bisa dibagi
menjadi 2 bagian.
Pertama, merupakan syarat terbentuknya kelompok yang tidak
disengaja / tumbuh secara alamiah, contohnya marga dalam sistem kekerabatan.
Dan kedua, menunjuk kepada kelompok yang dibentuk dengan sengaja, seperti
persatuan sepak bola. Dengan mengklasifikasikan persyaratan tersebut akan
terlihat mana yang termasuk kelompok yang terbentuk secara alami dan mana yang
dibentuk dengan sengaja.
B. Pengertian Masyarakat Multikultural ( Masyarakat Majemuk
)
Masyarakat multikultur
merupakan istilah lain bagi masyarakat majemuk.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki masyarakat yang majemuk.
Negara lain yang memiliki masyarakat multikultur, di antaranya Swiss dan
Amerika Serikat.
Menurut Furnivall, bahwa masyarakat multikultural / majemuk merupakan suatu masyarkat tempat sistem
nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi
bagian-bagiannya sedemikian rupa sehingga anggota masyarakat secara kurang
memiliki loyalitas terhadap masyarakat secara keseluruhan kurang memiliki
homogenitas kebudayaan / bahkan memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu
sama lain.
Bangsa Indonesia dikenal karena masyarakatnya yang bersifat multicultural.
Beberapa faktor yang memperkaya keragaman adalah kebudayaan, adat istiadat,
agama yang sering sekali menimbulkan konflik dan kita kenal dengn konflik sara,
konflik tersebut dapat dihindari jika kita masing-masing individu dapat
mengembangkan sikap bahwa kehidupan yang multikultural merupakan sebuah kekayaan
hidup bahwa kita bisa hidup damai berdampingan dengan sejumlah
perbedaan-perbedaan yang terdapat pada kehidupan masyarakat.
Menurut Clifford Geertz, yang meneliti Indonesia di Mojokuto
pada awal masa kemerdekaan Indonesia mendefenisikan masyarakat majemuk sebagai
masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam subsistem yang kurang lebih berdiri
sendiri-sendiri, yang setiap subsistemnya terikat dalam ikatan-ikatan yang
bersifat primordial.
Multiktatural artinya
hubungan antarberbagai lintas budaya tanpa mengenal batas-batas area (lokal,
regional, internasional) maupun unsur-unsur / jenis budayanya. Kecenderungan
ini, akan semakin banyak terjadi seiring dengan perkembangan ekonomi yang
kemudian mendorong percepatan globalisasi kebudayaan. Hubungan budaya dalam
konteks multikulturalisme akan melibatkan orang-orang yang berbeda bangsa, ras,
jenis kelamin, bahasa, agama, tingkat pendidikan, & status sosial.
C. Ciri-Ciri Masyarakat Multukultural
Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia terdapat
keanekaragaman tingkat perkembangan masyarakat & kebudayaan suku-suku
bangsa, daerah, ras & sebagainya. Sesuai dengan kenyataan yang ada, di dalam
masyarakat Indonesia terdapat bermacam-macam suku bangsa atau subsuku bangsa
memiliki kebudayaan sendiri-sendiri. Selain perbedaan suku bangsa juga ada
perbedaan agama, daerah, ras & pelapisan sosial yang silang menyilang
antara satu dengan yang lainnya.
Ciri-ciri masyarakat Indonesia yang multikultur adalah sebagai
berikut:
1. Adanya keanekaragaman suku bangsa, agama, & adat
istiadat
2. Adanya keanekaragaman budaya
3. Adanya keanekaragaman agama daerah
4. Adanya keanekaragaman sosial-ekonomi
Jadi dari perbedaan–perbedaan itu dapat mempengaruhi
kestabilan masyarakat sebagai suatu negara bangsa.
D. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terbentuknya Masyarakat
Multukultural
a. Topografi & Pluralitas Regional
Iklim, struktur, curah hujan, & kesuburan tanah yang
berbeda-beda di wilayah Indonesia merupakan faktor yang menciptakan pluralitas
regional / kemajemukan daerah. Pluralitas regional dalam masyarakat Indonesia
terwujud dalam 2 macam lingkungan ekologis yang berbeda, yaitu:
1) Daerah pertanian ladang, banyak terdapat di luar Pulau Jawa.
2) Daerah pertanian sawah,
banyak terdapat di Pulau Jawa dan Bali;
Integrasi suku bangsa dalam kesatuan nasional menjadi bangsa
Indonesia dalam kesatuan wilayah negara Indonesia paling tidak dipicu oleh
empat peristiwa penting berikut ini:
1) Selama periode pergerakan nasional, para pemuda Indonesia
telah menolak menonjolkan isu kesukubangsaan dan melahirkan Sumpah Pemuda pada
1928. Bahkan, bahasa milik suku minoritas Melayu Riau telah ditetapkan sebagai
bahasa nasional (bukan bahasa mayoritas Jawa).
2) Kekuasaan kolonial Belanda selama hampir tiga setengah
abad telah menyatukan suku-suku bangsa di Indonesia dalam satu kesatuan nasib
dan cita-cita.
3) Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945
yang mendapat dukungan dari semua suku bangsa di Indonesia yang mengalami nasib
yang sama di bawah penjajahan Belanda.
4) Kerajaan sriwijaya (abad VII) dan Majapahit (abad XIII)
telah mempersatukan suku-suku bangsa Indonesia dalam kesatuan politis ekonomi
dan sosial.
b. Keadaan geografis dan pluralitas kesukuan
Indonesia terdiri atas kurang lebih 17.000 pulau yang
tersebar di suatu daerah sepanjang kurang lebih 3.000 mil melintang dari barat
ke timur & sepanjang kurang lebih 1.000 mil melintang dari utara ke
selatan. Wilayah ini sangat luas. Apalagi penduduk Indonesia tersebar hampir di
seluruh pulau itu. Keadaan sarana & prasarana transportasi darat, laut, menyebabkan
sebagian penduduk yang menghuni pulau-pulau itu tumbuh menjadi kesatuan sosial
yang sedikit banyak terisolasi dari kesatuan sosial yang lain. Dengan demikian,
tumbuhlah kesatuan-kesatuan suku bangsa yang memiliki bahasa & mewarisi
adat kebudayaan yang berbeda-beda. Setiap kesatuan suku bangsa terdiri dari
sejumlah warga yang dipersatukan oleh ikatan yang lebih bersifat emosional,
& memandang diri mereka masing-masing sebagai satu kesatuan. Tentang berapa
jumlah suku bangsa yang sebenarnya ada di Indonesia, ternyata terdapat berbagai
pendapat yang tidak sama di antara para ahli ilmu kemasyarakatan.
Menurut Clifford
Geertz, terdapat lebih dari 300 suku bangsa di Indonesia, setiap suku
memiliki bahasa dan identitas kultural yang berbeda-beda.
Menurut Skinner,
ada lebih dari 35 suku bangsa di Indonesia dengan bahasa dan adat yang tidak
sama.
c. Letak dalam Hubungan Dengan Jalur Lalu Lintas Perdagangan
dan Pluralitas Agama
Indonesia terletak di antara Samudra Hindia dan Samudra
Pasifik, yang merupakan jalur lalu lintas perdagangan. Melalui para pedagang
asing yang pemah singgah & melakukan transaksi dagang dengan masyarakat
Indonesia , masyarakat Indonesia bersentuhan dengan penparuh kebudayaan asing,
khususnya agama dari bangsa lain. Pluralitas agama berkembang dari kontak
perdagangan melalui jalur lalu lintas samudra. Pengaruh yang pertama kali
menyentuh masyarakat Indonesia berupa pergaruh kebudayaan Hindu dan Buddha dari
India sejak 400 tahun sesudah Masehi. Hinduisme & Buddhisme pada waktu itu menyebar
meliputi daerah yang cukup luas di Indonesia dan melebur dengan kebudayaan asli
yang telah hidup lebih dahulu. Di Pulau Bali & Pulau Jawa, pengaruh Buddha
dan Hindu tertanam kuat sampai sekarang.
Pengaruh berbagai kebudayaan yang datang membonceng perdagangan
ini, akhirnya terwujud dalam bentuk pluralitas / kemajemukan agama dalam
masyarakat Indonesia, yaitu sebagai berikut :
1) Hindu Dharma, terutama di Pulau Bali
2) Golongan Islam konservatif-tradisional, di pedalaman Jawa
timur, Jawa Tengah, dan di luar Jawa.
) Golongan Islam Modernis, terutama di daerah-daerah
strategis perdagangan internasional pada saat masuknya reformasi Islam, daerah
pantai utara Jawa Timur dan Jawa Tengah serta sebagian besar daerah Jawa barat.
4) Golongan Islam terutama abangan, yaitu yang sering
dijuluki golongan Islam nominal, terutama di daerah pedalaman Jawa tengah dan
Jawa Timur.
5) Golongan Kristen, yaitu Katolik dan Protestan yang juga
merupakan golongan agama minoritas, terutama di daerah Maluku, NTTT, Sulawesi
Utara, Tapanuli, Kalimantan Tengah, dan di Jawa tersebar hampir di setiap
daerah perkotaan.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas Pierre. L. Van denberg
mengemukakakan bahwa masyarakat majemuk Indonesia memiliki beberapa
karakteristik sebagi berikut :
Walaupun integrasi secara nasional secara politis telah
terbentuk, tetapi dalam kenyataan di sepanjangnya bangsa Indonesia selalu mengalami
konflik-konflik secara internal. Hal ini menurut Pierre L. Van den berg karena
adanaya kenyataan bahwa masyarakat majemuk Indonesia memiliki beberapa
karakteristik sebagai berikut :
1) Terjadinya segmentasi kedalam bentuk kelompok-kelompk
yang seringkali memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2) Memiliki struktur sosial yang terbaig-bagi kedalam
lembaga-lembaga yang bersifat non – komplementer.
3) Kurang mengembangkan consensus di antara para anggotanya terhadap
nilai-nilai yang bersifat dasar.
4) Secara relatif sering mengalami konflik-konflik di
anatara kelompok yang satu dan kelompok yang lain.
5) Secara relatif integgrasi sosial tumbuh di atas paksaan
dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok
lainnya.
d. Keanekaragaman Suku Bangsa Di Indonesia Bagian Barat, Tengah
dan Timur.
Kepulauan Indonesia didiami oleh bermacam-macam suku bangsa yang
telah lebur menjadi sau bangsa, yaitu bangsa Indonesia, persamaan nasib,
kepentingan, penderitaan dan kesadaran berbangsa telah mempercepat
penggantiannya.
Disamping kemajemukan suku bangsa, terdapat pula kemajemukan
ras, agama, kebudayaan, adat istiadat, tradisi– tradisi dan bahasa. Karena
kemajemukan atau beranekaragamam itulah bangsa kita menganut system sosial
budaya yang berdasarkan Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi satu
jua atau kesatuan dalam kemajemukan atau kemajemukan dalam kesatuan. Unsur
warna daerah merupakan hal yang wajar & justru memperkaya warna kehidupan,
bahkan menjadi sumber kelahiran warna baru yang lebih baik lagi. Yang penting
warna diusahakan adalah bagaimana perbedaan itu dapat tetap mempersatukan
bangsa kita dalam persatuan yang indah.
e. Kemajemukan Masyarakat Indonesia Berdasarkan Suku Bangsa
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, yang
terdiri dari banyak suku bangsa dengan aneka ragam kebudayaannya. Bahkan,
kebudayaan - kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di daerah-daerah itu diakui
keberadaannya & otonominya oleh UUD 1945 sebagai landasan pengembangan
kebudayaan nasional. Namun, tidak banyak orang yang mampu menyatakan dengan tepat
berapa banyak suku bangsa & kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di
Indonesia. Masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa yang
besar maupun yang kecil itu masing-masing mengembangkan kebudayaannya sebagai
perwujudan tanggapan mereka terhadap tantangan yang harus mereka hadapi sesuai
dengan lingkungan hidup masing-masing. Sesuai dengan kenyataan lingkungan alam
& letak geografisnya, penduduk Indonesia hidup dalam kesatuan-kesatuan yang
terbatas besarannya & tersebar di kepulauan Nusantara. Mereka mengembangkan
pola-pola adaptasi setempat & hanya sebagian dari kesatuan-kesatuan sosial
itu berinteraksi secara intensif dengan sesamanya atau masyarakat dari luar
kepulauan. Pada akhirnya, mereka mampu berkembang sebagai masyarakat majemuk
dengan aneka ragam kebudayaan di kepulauan Nusantara. Kebudayaan-kebudayaan
yang dikembangkan dijadikan pedoman hidup & juga berfungsi sebagai ciri
pengenal yang dapat membedakan mereka dari kelompok suku bangsa yang lain.
Jumlah suku bangsa di Indonesia tidak pernah diketahui
dengan pasti, karena setiap kali sensus penduduk tidak disertakan komponen suku
bangsa, sedangkan kehidupan masyarakat Indonesia nyata-nyata
Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultuiral selain
berada dalam wilayah administratif negara, juga berada dalam wilayah budaya suatu
suku-bangsa. Kehidupan masyarakat suku bangsa di Indonesia memperlihatkan
banyak kesamaan di samping perbedaannya. Menurut kesatuan genealogis, suku
bangsa adalah kekerabatan yang sudah meluas sehingga pertalian darahnya tidak dapat
lagi ditunjukkan, namun para anggotanya berkeyakinan bahwa mereka berasal dari
nenek moyang yang sama:
Berdasarkan Peta Suku bangsa yang diterbitkan oleh
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional,
di Indonesia kurang lebih terdapat 250 bahasa daerah yang berkembang, di
samping 440 bahasa yang berkembang di Irian Jaya (Papua). Meskipun bahasa bukan
satu-satunya kriteria pembeda suku bangsa, namun dapat digambarkan betapa
banyaknya suku bangsa di Indonesia. Jika kita lihat peta suku bangsa di
Indonesia, akan terlihat jelas pengelompokan sebagai berikut.
a. Wilayah Sumatera dan sekitarnya, terdapat suku bangsa
antara lain, Aceh, Simeulue, Gayo, Alas, Tamiang, Singkil, Melayu, Batak (dengan
sub-sub suku bangsanya: Karo, Simalungun, Toba, Pakpak, Angkola dan
Mandailing), Nias, Minangkabau, Sakai, Palembang, Musi, Ogan, Komering,
Pasemah, Orang Laut, Kubu, Kerinci, Re-jang, Serawai, Lampung, dan sebagainya.
b. Wilayah Kalimantan dan sekitarnya, terdapat suku bangsa
Pasir, Dayak dan berbagai macam sub-suku bangsanya, Kutai, Tagel, Benawas,
Banjar, & sebagainya.
c. Wilayah Sulawesi dan sekitarnya, terdapat suku bangsa
Minahasa, Mongondow, Sangir, Gorontalo, Kaidipang, Talaud, Bantik, Bang-gai,
Salua, Balantak, Pamona, Mori, Bungku, Kaili, Toli-toli, Buol, Wokatobi, Walio,
Buton, Muna, Tolaki, Makassar, Bugis, Toraja, Mandar, dan sebagainya.
d. Wilayah Jawa dan Madura, terdapat suku bangsa Jawa,
Sunda, Madura, Banten, Baduy, dan beberapa sub-suku bangsa Jawa & Sunda
lainnya.
e. Wilayah Nusa Tenggara terdapat suku bangsa Bali, Sasak,
Samawa, Mata, Dompu, Mbojo, Tarlawi, Kore, Helong, Dawan, Sawu, Rote, Tetun,
Alor, Lamaholot, Larantuka, Lio, Sikka, Ende, Bajawa, Riung, Nagekeo,
Manggarai, dan sebagainya.
f.Wilayah Maluku terdapat suku bangsa Kisar, Tepa, Tanimbar,
Kei, Aru, Morotai, Loda, Tidore, Togutil, Makian, Bacan, Gane, Galela, Patani,
Maba, Guli, Ambon, Saparua, Nusalaut, Rana, Kayeli, dan sebagainya.
g. Wilayah Irian Jaya (Papua Barat), terdapat ratusan suku
bangsa yaitu, Waigeo, Batanta, Salawati, Misol, Yapen, Waroppen, Ka-pauku,
Numfor, Biak, Mimika, Moni, Sentani, Dani, Marindanim, Asmat, Midika, dan
sebagainya.
Dalam interaksi antarsuku bangsa di Indonesia, terutama
sejak berdirinya negara Republik Indonesia, terdapat gejala pembauran & penggunaan
kebudayaan nasional.
f. Konsekuensi Perubahan Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya terhadap
perkembangan kelompok sosial.
Perubahan sosial merupakan gejala umum yang terjadi pada
setiap masyarakat. Perubahan sosial terjadi sepanjang masa, tidak ada masyarakat
di dunia ini yang tidak mengalami perubahan. Perubahan sosial selalu terjadi di
setiap masyarakat. Perubahan terjadi sesuai hakikat dan sifat dasar manusia itu
sendiri. Manusia selalu berubah dan mengingikan perubahan dalam hidupnya.
Manusia merupakan makhluk yang selalu berubah, aktif, kreatif, inovatif,
agresif, selalu berkembang dan responsive terhadap perubahan yang terjadi di
sekitar atau lingkungan sosial mereka. Didalam masayarakat, niali-nilai sosial
tertentu yang lama & sudah tidak memenuhi tuntutan yang lama dan sudah
tidak memenuhi tuntutan zaman akan hilang dijauhi dengan nilai-nilai baru.
Kemudian nilai-nilai baru itu diperbaharui lagi & diganti dengan
nalai-nilai yang lebih baru. Nilai tradisional diganti dengan niali modern,
nilai modern diganti & diperbaharui dengan yang lebih baru lagi yaitu nilai
post modern atau pasca modern.
1) Perubahan relasi sosial
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarkatan
di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap & pola perkelakuan diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
2) Perubahan sosial ekonomi
Kecenderungan terjadinya perubahan sosial merupakan gejala
yang wajar sebagai akibat dari interelasi sosial dalam pergaulan hidup antarmanusia.
Perubahan sosial dapat pula terjadi karena adanya perubahan dalam unsure-unur
yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti perubahan dalam unsure
ekonomis. Ada empat faktor penting di dalam interelasi sosial ekonomi yang memiliki
pengaruh cukup dominan pada perubahan sosial ekonomi, yaitu:
a) Tanah ;
b) Tenaga kerja
c) Kapital, dan
d) Managemen.
3) Perubahan sosial politik
Perubahan sosial politik yang menyangkut organisasi kemasyarakatan
membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan:
a) Kontrol sosial oleh dan kepada ormas
b) Proses sosial intern dan antar ormas
c) Gerakan atau aksi dan partisipasi yang dilakukan oleh
ormas
d) Perubahan interelasi dan mekanisme teknis organisasi
kemasyarakatan &
e) Mobilitas atau gerak sosial dari organisasi
kemasyarakatan. Perubahan tersebut dapat terjadi pada komunitas, stratifikasi sosial,
kelembagaan ormas, komposisi ormas dalam suatu masyarkat, & hubungan antara
ormas dengan tenaga kerja, militer, lembaga-lembaga legislative, serta organisasi
sosial politik.
4) Perubahan Sosial Budaya
Modernisasi dan mentalitas budaya setempat. Untuk memahami penggunaan
istilah “ modernisasi” dalam pola tingkah laku masyarakat di Indonesia perlu
ibedakan antara :
a) Modernisasi
b) Westernisasi
c) Penggunaan unsur-unsur kebudayaan barat.
Modernisasi merupakan suatu istilah untuk menyebutkan suatu konsep
yang sangt luas acuannya, namun secara singkat dapat dikatakan sebagai usaha
untuk hidup sesuai dengan jaman & konstelasi dunia sekarang. Hak itu
berarti suatu usaha merubah berbagai sifat dalam mentalitasnya yang tidak cocok
dengan kehidupan jaman sekarang. Westernisasi merupakan usa-ha untuk meniru
gaya hidup (life style) orang barat (Eropa dan Amerika) seperti cara bergaul,
cara berbicara, adat sopapn santun, cara berpakaian, pola-pola berpesta, cara
makan , bahkan sampai kehidupan jaman sekarang.
Westernisasi merupakan unsur-unsur kebudayaan barat adalah
suatu usaha mengambil alih, beradaptasi, meniru, bahkan bila mungkin membeli
unsur- unsur budaya, yang mula-mula berasal dari kebudayaan barat tanpa harus
hidup dengan gaya hidup orang barat. Orang Indonesia yang berusaha mengadaptasi
suatu gaya hidup kebarat-baratan dapat disebut condong ke arah Westernisasi.
Mengungkapkan bahwa kelompok sosial merupakan himpunan / kesatuan manusia yang
hidup bersama. Hubungan tersebut menyangkut timbal balik yang saling
mempengaruhi juga kesadaran saling menolong. Setelah mengatahui konsekuensi
perubahan sosial ekonomi, politik, dan budaya akan membahas contoh kasus keanekaragaman
kelompok sosial.
g. Contoh Kasus Keaneakaragaman Kelompok Sosial & Gagasan
Dalam Penanganan Kasus Yang Diakibatkan Dari Keanekargaman Kelompok Sosial.
Pengertian kelompok sosial yang dikemukakan oleh Mac. Iver
dan H. Page mengungkapkan bahwa kelompok sosila merupakan himpunan atau
kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut timbal
balik yang saling mempengaruhi dan juga kesadaran saling menolong.
Soedjono Soekanto menambahkan bahwa berdasarkan pendapat
Mac. Iver & Page, kelompok sosial adalah himpunan / kesatuan manusia yang
hidup bersama, oleh karena adanya hubungan antara mereka.
Robert Biersteidmengemukakan, ada empat macam kelompok sosial
yaitu sebagai berikut :
1. Kelompok status, yaitu kelompok yang bukan organisasi,
tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis diantaranya :
Contoh : Kelompok pendududk usia 10 – 15 tahun di sebuah
kecamatan.
2. Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok yang memiliki persamaan
tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial diantara anggotanya.
Contoh : Kelompok masyarakat perkotaan
3. Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran
jenis dan berhubungan satu dengan lainnya, tetapi tidak terikat dalam ikatan
organisasi.
Contoh : pertemuan, kerabat
4. Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya
mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi, maupun kepentingan
bersama. Dalam asosiasi, para anggota– anggotanya melakukan hubungan sosial,
kontak, dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal.
contoh: Negara, sekolah, pramuka
Dalam kaitannya dari ke empat kelompok sosial tersebut akan dikemukakan
contoh kasus keanekaragaman kelompok sosial sebagai berikut : sejak revolusi
industri masyarakat cenderung berubah dari pola paguyuban yang tradisional ke
pola patembangan. Ini berarti pengikisan keakraban dan rasa anman, yang pada
akhirnya diimbangi dengan tumbuhnya kelompok-kelompok primer baruc dalam latar (setting)
kelompok sekunder.
Contoh kasus di atas untuk mencari gagasan atau solusinya diantaranya
yaitudengan adanya pola paguyuban yang tradsional ke pola perkembangan, yaitu
terjadinya pengikisan keakraban dan rasa aman, sebagai akibat adanya revolusi
industri, maka masyarakat harus diberikan arahan, bahwa walaupun telah terjadi
perubahan agraris menjadi industrialis di negara kita. Kita harus tetap menjaga
keutuhan persatuan bangsa, dengan cara saling menghormati, saling menolong, karena
dengan demikian dapat mempertahankan jati diri bangsa Indonesia.
RINGKASAN
1. Hakekat keberadaan suatu kelompok sosial, tidaklah
terletak pada kedekatan jarak fisik, tetapi pada adanya satu kesadaran untuk
berinteraksi, kesadaran untuk berinteraksi merupakan hal yang sangat prinsip
bagi setiap anggota kumpulan manusia.
2. Masyarakat multikultural atau masyarakat majemuk adalah suatu
masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri
tanpa ada pembauran satu sama lain. ciri-ciri masyarakat multikultural adalah
adanya keanekaragaman tingkat perkembangan masyarakat & kebudayaan
suku-suku bangsa, daerah, ras dan pelapisan sosial.
3. Faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya masyarakat multikultural
yaitu: topografi dan pluralitas regional, keadaan geografis dan pluraritas
kesukuan & letak hubungan dengan jalur lalu lintas.
4. Masyarakat Bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku
bangsa yang besar maupun yang kecil masing-masing mengembangkan kebudayaannya
sebagai perwujudan tanggapan mereka terhadap tantangan yang harus mereka hadapi
sesuai dengan lingkungan yang harus mereka hadapi sesuai dengan lingkungan
hidup masing-masing. Kehidupan masyarakat suku bangsa Indonesia memperlihatkan
banyak kesamaan di samping perbedaannya. Konsekunesi adanya perubahan sosial
ekonomi, politik, budaya, tentu akan berpengaruh terhadap perkembangan kelompok
sosial, karena dalam perubahan sosial terjadi perubahan pada lembaga
kemasyarakatan, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap & pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Perubahan sosial dapat pula terjadi karena adanya perubahan dalam
unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti perubahan dalam
unsur ekonomi. Faktor penting dalam interealisasi sosial ekonomi yang memiliki
pengaruh cukup dominan pada perubahan Kelompok Sosial dalam Masyarakat
Multikultuiral perubahan sosial politik yang menyangkut organisasi kemasyarakatan
membica-rakan hal-hal yang berhubungan dengan:
a. Kontrak sosial oleh dan kepala ormas
b. Proses sosial interen dan antar ormas
c. Gerakan atau aksi dan partisipasi yang dilakukan oleh ormas.
d. Perubahan interealisasi dan mekanisme teknis organisasi kemasyarakatan.
e. Mobilitas atau gerak sosial dari organisasi
kemasyarakatan.
Perubahan tersebut dapat terjadi pada komunitas, stratifikasi
sosial, perkembangan sosial, kelembagaan ormas, komposisi ormas dalam suatu
masyarakat, dan hubungan antar dengan tenaga kerja militer, lembaga-lembaga
logistik, serta organisasi sosial politik. Begitu pula dalam perubahan budaya
terjadi adanya usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan kontelasi dunia
sekarang. Hal ini berarti suatu usaha merubah berbagai sifat dalam
mentalitasnya yang tidak cocok dengan kebudayaan zaman sekarang.
Sumber:
Cohen, Bouce J. 1992, Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rineka
Cipta.
Depdiknas, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga.
Jakarta: Balai Pustaka
Horton, Paul B. dan Chester L. Hunt. 1991. Sosiologi, Edisi
6 jilid I.
Terj. Drs. Aminudin Ram, M. Ed dan Dra. Tita Sobari. Jakarta
:Gramedia.
Kartono, Kartini. 1992. Patalogi Sosial. Jakarta : Rajawali
Press.
Kamanto, Soekarto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta :
Lembaga Fakultas Ekonomi UI.
Koentjaraningrat, 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta
: Aksara Baru.
Lawang, M.2 Robert. 1980. Pengantar Sosiologi. Jakarta : UT.
Soekanto, Soerjono. 1983. Pribadi dan masyarakat. Bandung.
Alumni.
Soekanto, Soerjono dan Heri Tjandasari. 1987. Pengendalian
Sosial. Jakarta. CV. Rajawali.
Soekanto. Soejono dan Ratih Lestari. 1988. Sosiologi.
Penyimpangan. Jakarta : CV. Rajawali.
Sutanto, S Astrid Phil. 1988. Pengantar Sosiologi dan
Perubahan Sosial. Jakarta : Bina Cifta.
Kosim, E. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Pengantar diskusi.
Bandung : STBA- ABA.
Sunardjan. 1995. Sosiologi,
Semarang : IKIP Semarang Press.
Purwanto, Ngalim. 1997. Psikologi Pendidikan: Bandung.
Rosda.
Machendrawaty dan Safei. 2001. Pengembangan Masyarakat
Islam. Bandung : Rosada.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER