Misi Pemeliharaan Perdamaian Garuda
Dalam rangka ikut mewujudkan
perdamaian dunia, maka Indonesia memainkan sejumlah peran dalam percaturan
internasional. Peran yang cukup menonjol yang dimainkan oleh Indonesia adalah
dalam rangka membantu mewujudkan pemeliharaan
perdamaian dan keamanan
internasional. Dalam hal
ini Indonesia sudah
cukup banyak pengirimkan
Kontingen Garuda (KONGA)
ke luar negeri.
Sampai tahun 2014
Indonesia telah mengirimkan
kontingen Garudanya sampai dengan
kontingen Garuda yang ke duapuluh tiga (XXIII).
Pengiriman Misi
Garuda yang pertama
kali dilakukan pada
bulan Januari 1957.
Pengiriman Misi Garuda dilatarbelakangi adanya konflik di Timur Tengah
terkait masalah nasionalisasi
Terusan Suez yang
dilakukan oleh Presiden
Mesir Ghamal Abdul Nasser pada 26
Juli 1956. Sebagai akibatnya, pertikaian
menjadi meluas dan
melibatkan negara-negara di
luar kawasan tersebut yang berkepentingan dalam masalah Suez.
Pada bulan Oktober 1956, Inggris, Perancis dan Israel melancarkan serangan
gabungan terhadap Mesir. Situasi
ini mengancam perdamaian
dunia sehingga Dewan
Keamanan PBB turun tangan dan
mendesak pihak-pihak yang bersengketa untuk berunding.
Dalam Sidang
Umum PBB Menteri
Luar Kanada
Lester B.Perason mengusulkan agar dibentuk suatu pasukan PBB
untuk memelihara perdamaian di Timur
Tengah. Usul ini disetujui Sidang dan pada tanggal 5 November 1956 Sekjen
PBB membentuk sebuah komando PBB dengan nama United Nations Emergency Forces
(UNEF). Pada tanggal 8 November Indonesia menyatakan kesediannya untuk turut
serta menyumbangkan pasukan dalam UNEF.Sebagai
pelaksanaanya, pada 28
Desember 1956, dibentuk
sebuah pasukan yang berkuatan satu detasemen (550 orang) yang
terdiri dari kesatuan-kesatuan Teritorium IV/Diponegoro dan Teritorium V/Brawijaya.
Kontingen Indonesia untuk UNEF yang diberinama Pasukan Garuda ini
diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Januari 1957.
Untuk kedua kalinya
Indonesia mengirimkan kontingen untuk diperbantukan kepada United Nations
Operations for the Congo (UNOC)
sebanyak satu batalyon. Pengiriman pasukan ini terkait munculnya konflik di Kongo (Zaire sekarang). Konflik ini muncul berhubungan dengan kemerdekaan Zaire pada bulan
Juni 1960 dari
Belgia yang justru
memicu pecahnya perang
saudara. Untuk mencegah pertumpahan darah yang lebih banyak, maka PBB membentuk Pasukan
Perdamaian untuk Kongo,
UNOC. Pasukan kali
ini di sebut “Garuda II” yang terdiri atas Batalyon
330/Siliwangi, Detasemen Polisi Militer, dan Peleton KKO Angkatan Laut. Pasukan
Garuda II berangkat dari Jakarta tanggal
10 September 1960 dan menyelesaikan tugasnya pada bulan Mei 1961.
Tugas pasukan Garuda
II di Kongo
kemudian digantikan oleh pasukan Garuda
III yang bertugas
dari bulan Desember
1962 sampai bulan
Agustus 1964.Peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia terus
berlanjut, ketika meletus perang saudara antara Vietnam Utara dan Vietnam
Selatan. Indonesia kembali diberikan kepercayaan oleh PBB untuk mengirim
pasukannya sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB.
Untuk menjaga stabilitas
politik di kawasan
Indocina yang terus
bergolak akibat perang
saudara tersebut, PBB membentuk International Commission of
Control and Supervission
(ICCS) sebagai hasil dari
persetujuan internasional di Paris pada tahun 1973. Komisi ini terdiri atas
empat negara, yaitu Hongaria, Indonesia, Kanada dan Polandia. Tugas ICCS
adalah mengawasi pelanggaran
yang dilakukan kedua
belah pihak yang bertikai.
Pasukan perdamaian
Indonesia yang dikirim
ke Vietnam disebut
sebagai Pasukan Garuda IV yang berkekuatan 290 pasukan, bertugas di Vietnam dari bulan Januari 1973, untuk kemudian
diganti dengan Pasukan Garuda V, dan kemudian pasukan Garuda VII. Pada tahun 1975
Pasukan Garuda VII ditarik dari Vietnam karena seluruh Vietnam jatuh ketangan
Vietcong (Vietnam Utara yang komunis).
Pada
tahun 1973, ketika pecah perang Arab-Israel ke 4, UNEF diaktifkan lagi dengan
kurang lebih 7000 anggota yang terdiri atas kesatuan-kesatuan Australia, Finlandia,
Swedia, Irlandia, Peru, Panam, Senegal, Ghana
dan Indonesia. Kontingen Indonesia
semula berfungsi sebagai
pasukan pengamanan dalam perundingan antara
Mesir dan Israel.
Tugas pasukan Garuda VI
berakhir 23 September 1974 untuk digantikan dengan Pasukan Garuda VIII
yang bertugas hingga tanggal 17 Februari 1975.Sejak tahun 1975 hingga kini
dapat dicatat peran Indonesia dalam memelihara perdamaian dunia semakin
berperan aktif, ditandai dengan didirikannya
Indonesian Peace Security Centre (IPSC/Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia) pada tahun 2012, yang
didalamnya terdapat unit yang mengelola kesiapan pasukan
yang akan dikirim
untuk menjaga perdamaian
dunia
(Standby
Force).
Sumber;
Catatan Pribadi yang mencakup berbagai sumber buku
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER