Pengertian Tenaga Kerja Dan Angkatan Kerja
Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Bagaimana dengan penduduk yang berumur kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun? Tentu saja mereka tidak termasuk kelompok tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap negara. Tanpa adanya tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi modal tidak dapat digunakan secara optimal. Tenaga kerja dibagi atas kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah kelompok
penduduk dalam usia kerja yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Angkatan
kerja disebut juga dengan kelompok usia
produktif. Tenaga kerja
yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang
tidak bekerja, tidak mempunyai
pekerjaan dan sedang tidak
mencari pekerjaan, misalnya
pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan pensiunan.
Seseorang dikatakan bekerja jika
ia telah berhasil mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia. Lowongan pekerjaan
yang dapat diisi oleh pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan disebut
kesempatan kerja. Lowongan pekerjaan yang ada bisa dari instansi pemerintah
ataupun swasta.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER