Peranan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Peranan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Peran Daerah dalam Perjuangan Kemerdekaan
Setiap daerah memiki peran yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kemerdekaan bukanlah hasil perjuangan satu atau beberapa daerah saja, namun seluruh rakyat dan daerah di Indonesia. Seluruh rakyat berjuang bersama untuk merebut hak bangsa yang diambil oleh penjajah. Semenjak kedatangan bangsa Barat berawal dengan melakukan perdagangan di Indonesia. Namun dengan perubahan sikap bangsa Barat yang ingin menguasai dan menjajah Indonesia, maka semenjak itu perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan hak tidak pernah kunjung padam. Kedatangan bangsa Portugis, Belanda, dan Jepang di wilayah Indonesia yang diteruskan dengan penjajahan, mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia di berbagai daerah.
Perlawanan selama penjajahan Portugis antara lain;
- Perlawanan rakyat Maluku dipimpin oleh Sultan Harun.
- Perlawanan rakyat Demak menyerang Malaka dipimpin oleh Pati Unus dan menyerang Sunda Kepala dipimpin oleh Falatehan.
Perlawanan selama penjajahan Belanda antara lain;
- Perlawanan rakyat Aceh dipimpin oleh Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Panglima Polem, dan yang lain.
- Perlawanan rakyat di Sumatera Utara dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XII.
- Perlawanan di daerah Jawa dengan tokohnya seperti Sultan Ageng Tritayasa, Sultan Agung, dan Pangeran Diponegoro.
- Perlawanan di Kalimantan rakyat melawan penjajahan dipimpin oleh Pengeran Antasari.
- Perlawanan rakyat Sulawesi dengan tokoh Sultan Hasanudin dan Maluku dipimpin oleh Pattimura.
- Perlawanan rakyat Bali dipimpin oleh I Gusti Ketut Jelantik.
Perjuangan merebut kemerdekaan mengalami perubahan strategi setelah kebangkitan nasional 1908. Perjuangan yang sebelumnya bersifat fisik dan kedaerahan, menjadi perjuangan dengan mengutamakan organisasi dan bersifat nasional. Pada saat perjuangan ini berdirilah organisasi perjuangan di beberapa daerah seperti Jong Minahasa, Jong Islamiten Bond, Jong Ambon, Budi Utomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia, dll.
Juga muncul tokoh asal daerah di Indonesia yang menjadi tokoh nasional seperti Soerkarno, Mohammad Husni Thamrin, Muhammad Hatta, Liem Koen Hian, Andi Pettarani, A. A Maramis, Latuharhary, dan tokoh lainnya.
Ciri-ciri perjuangan bangsa Indonesia sebelum dan sesudah tahun 1908.
Sebelum 1908
- Bersifat kedaerahan atau lokal.
- Menggunakan cara kekerasan bersenjata (fisik).
- Sangat tergantung kepada pimpinan.
- Belum ada rasa persatuan dan kesatuan.
Sesudah 1908
- Bersifat nasional.
- Menggunakan perjuangan melalui organisasi.
- Perjuangan tidak tergantung pada pemimpin.
- Sudah ada rasa persatuan dan kesatuan.
Perjuangan ini terus berlanjut setelah kemerdekaan untuk mempertahankan kemerdekaan dari keinginan Belanda untuk menjajah kembali Indonesia. Berbagai peristiwa sejarah mencatat kegigihan para pejuang Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Misalnya peristiwa pertempuran Ambarawa, peristiwa Bandung Lautan Api, perang gerilya Jenderal Soerdirman, pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, dan peristiwa perjuangan yang lainnya.
Tidak ada negara di dunia ini yang tidak memiliki daerah. Daerahlah yang membentuk negara. Oleh sebab itu, daerah memiliki kedudukan yang sangat penting bagi suatu negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang terdiri dari daerah provinsi, kota, dan kabupaten. Daerah-daerah itu adalah bagian tidak terpisahkan dari Negara Indonesia.
Wilayah Indonesia terbagi atas beberapa provinsi, setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur. Provinsi di Indonesia ada 34, yakni sebagai berikut.
Nama Provinsi dan Ibu Kotanya;
- Aceh (Banda Aceh)
- Sumatera Utara (Medan)
- Sumatera Barat (Padang)
- Riau (Pekanbaru)
- Kepulauan Riau (Tanjung Pinang)
- Jambi (Jambi)
- Sumatera Selatan (Palembang)
- Bangka Belitung (Pangkal Pinang
- Bengkulu (Bengkulu)
- Lampung (Bandar Lampung)
- DKI Jakarta (Jakarta)
- Jawa Barat (Bandung)
- Banten (Serang)
- Jawa Tengah (Semarang)
- DI Yogyakarta (Yogyakarta)
- Jawa Timur (Surabaya)
- Kalimantan Barat (Pontianak)
- Kalimatan Tengah (Palangkaraya)
- Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
- Kalimantan Timur (Samarinda)
- Kalimantan Utara (Tanjung Selor)
- Sulawesi Barat (Mamuju)
- Sulawesi Utara (Manado)
- Gorontalo (Gorontalo)
- Sulawesi Tengah (Palu)
- Sulawesi Selatan (Makassar)
- Sulawesi Tenggara (Kendari)
- Bali (Denpasar)
- Nusa Tenggara Barat (Mataram)
- Nusa Tenggara Timur (Kupang)
- Maluku (Ambon)
- Maluku Utara (Ternate)
- Papua Barat (Manokwari)
- Papua (Jayapura)
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara besar yang memiliki luas daratan dan lautan ±5.193.252 km² dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa. Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara asronomis terletak pada 6° LU (Lintang Utara)-11° LS (Lintang Selatan) dan antara 95° BT (Bujur Timur)-141° BT (Bujur Timur). Letaknya yang sangat strategis berdampak pada pesatnya kemajuan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan bidang lainya. Hal ini menjadi modal berharga bagi bangsa Indonesia dalam menyongsong kehidupan masa depan yang lebih cemerlang.
Luas wilayah dan jumlah penduduk merupakan potensi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia untuk maju dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Semua potensi tersebut tentunya harus dikelola dengan sangat baik oleh seluruh komponen bangsa. Pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah harus seiringan sejalan dalam mengembangkan daerah. Tanah di Indonesia dikenal dengan tanah yang subur. Berbagai jenis tanaman dapat tumbuh subur di Indonesia yang memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, juga memberikan penghidupan bagi berbagai satwa. Demikian juga dengan lautan yang luas di daerah tropis merupakan sumber kehidupan di laut. Selain itu kekayaan alam Indonesia berupa bahan tambang seperti minyak, gas, tembaga, emas, batu bara terkandung dalam bumi Indonesia.
Mengingat keberadaan dan demi menjaga penyelenggara tertib pemerintah yang baik dan efisien, maka kekuasaan negara tentu tidak dapat dipusatkan dalam satu tangan kekuasaan saja. Oleh sebab itu, penyebaran kekuasaan haruslah dijalankan secara efektif untuk mencapai cita-cita dan tujuan akhir negara sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD 45. Sebagai konsekuensinya, maka wilayah NKRI haruslah dibagi atas beberapa daerah, baik besar maupun kecil.
Untuk menyelenggarakan otonomi, pemerintah pusat menyerahkan sejumlah urusan pemerintah sebagai urusan rumah tangga daerah otonom, baik pada daerah provinsi maupun daerah kabupaten dan kota, berdasarkan kondisi politik, ekonomi, sosial, dan budaya, pertahanan dan keamanan, serta syarat-syarat keadaan dan kemampuan daerah otonom yang bersangkutan.
Pemberian otonom yang seluas-luasnya kepada daerah, memungkinkan setiap daerah untuk berkembangnya keberagaman daerah sesuai dengan potensi, budaya dan kekayaan yang dimiliki daerah masing-masing yang berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan indeks pembangunan manusia dan peningkatan kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat.
Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah, yakni daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerasan, keadilan, dan kekhasan suatu dalam sistem NKRI.
Semua daerah di Indonesia memiliki perannya masing-masing dalam berdirinya NKRI. Kita harus menanamkan pemahaman bahwa tidak ada satu daerah yang lebih berjasa dalam membangun dan memperjuangkan NKRI. Oleh sebab itu, generasi muda yang berada di daerah masing-masing sebaiknya memahami kedudukan dan peran daerah masing-masing dalam pergerakan perjuangan bangsa Indonesia.
Demikianlah ulasan mengenai Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Saat Ini, yang pada kesempatan baik ini dapat dibahas dengan lancar. Semoga ulasan di atas bermanfaat dan untuk kurang lebihnya mohon maaf.
*Rajinlah belajar demi Bangsa dan Negara, serta jagalah kesehatanmu!!!
*Terima kasih, anda telah menyempatkan diri berkunjung di ReadyyGo!!!
*Semoga anda sukses!!!
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Peranan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.