Sejarah Pendidikan Etnik Cina Di Indonesia
Sejarah Pendidikan Etnik Cina Di Indonesia
Sekolah tradisional saat pertama kali dibuka bagi etnik Cina dilakukan pada zaman kolonial Belanda dan saat itu kebijakan kolonial yang digunakan untuk pendidikan etnik Cina adalah membiarkan mereka mendirikan lembaga-lembaganya sendiri, berlainan dengan perlakuan mereka terhadap pendidikan bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya undang-undang kewarganegaraan yang berlaku saat itu mendudukkan Belanda dan Eropa lainnya sebagai warga negara kelas pertama, bangsa Cina dan Timur Asing lainnya sebagai warga negara kelas kedua, sedangkan bangsa pribumi sebagai lapis ketiga. Sekolah-sekolah untuk etnik Cina menggunakan bahasa Cina dan buku-buku ajaran Confusianisme sebagai bahasa dan alat pengajaran. Anak-anak golongan peranakan dan pedagang kaya juga anak-anak para kapten Cina (wijkmeesters) dimasukkan di sekolah-sekolah belanda, sedangkan anak-anak Cina yang miskin pada umumnya ditelantarkan. Pada tahun 1901, demi kepentingan mereka maka dibukalah sekolah-sekolah Tiong Hoa Kwee Koan (THHK) dengan mengajarkan cita-cita dan aspirasi bangsa Cina. Dari pengaruh gerakan kebangsaan di daratan Cina di bawah kepemimpinan Dr. Sun Yat-sen menyebabkan rasa kesetiaan dan kebanggaan terhadap tanah air (Cina) menjadi tumbuh semakin kuat.
Selanjutnya untuk menangkal kecenderung itu, maka Belanda mulai membuka sekolah-sekolah HCS (Holland Chineese School) di tahun 1908. Dalam kurikulum pembelajarannya, bahasa dan budaya Cina sudah tidak diajarkan lagi, dan bahasa pengantarnya yang digunakan adalah bahasa Belanda. Anak-anak para pemimpin dan orang kaya Cina mulai masuk sekolah-sekolah itu, nampaknya karena orang tua mereka berfikir secara pragmatik bahwa pendidikan Belanda semacam ini akan berarti kesempatan memasuki lapangan kerja kelas menengah, walaupun persyaratan dan uang sekolah yang harus dibayarkan cukup tinggi dan mahal. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat HCS, mereka memasuki sekolah-sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi baik di Indonesia ataupun di negeri Belanda, dan mereka berkembang menjadi angkatan pertama profesional Cina yang berpendidikan Barat.
Selama zaman pendudukan Jepang sekolah-sekolah Cina ditutup. Pada umumnya anak-anak sekolah atau pegawai etnik Cina mengganggur dan Tinggal di rumah. Hanya secara proklamasi kemerdekaan RI, di dalam perkembangannya pemerintah Indonesia menggolongkan sekolah-sekolah Cina ini sebagai sekolah asing karena bahasa pengajaran yang digunakan adalah bahasa Cina dan pengaruh ideologi komunis sangat besar. Tindakan-tindakan untuk membatasi meluasnya pengaruh asing ini diambil sejak 1975, terutama pengawasan terhadap guru dan buku-buku yang digunakan. Anak-anak Indonesia dilarang memasuki sekolah-sekolah asing itu.
Sesudah peristiwa G-30-S PKI tahun 1965 sekolah-sekolah Cina ditutup. Para siswanya disalurkan ke sekolah-sekolah negeri/swasta. Pada umumnya mereka memilih sekolah swasta yang dinaungi gereja. Coppel dan Suryadinata menyatakan bahwa pada waktu itu terjadi gelombang besar-besaran etnik Cina yang masuk agama Kristen untuk menghilangkan stigma sosial (dalam arti dituduh komunis) dan penganut Confusinisme atau Buddhisme.
Pada siswa yang tidak masuk sekolah negeri/swasta Katolik/Protestan selanjutnya memasuki Sekolah Proyek Khusus Nasional, yang dibuka pemerintah di beberapa daerah. Sekolah-sekolah ini mengikuti kurikulum nasional yang mengajarkan Ideologi Pancasila, Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Sejarah dan Geografi Indonesia, serta mempelajari budaya Indonesia. Setelah periode transisi berakhir sekolah-sekolah khusus ini ditutup. Maka alternatif yang masih terbuka bagi anak-anak etnis Cina adalah masuk sekolah negeri atau swasta, pada umumnya mereka memilih sekolah swasta yang disponsori gereja.
Demikian ulasan tentang “Sejarah Pendidikan Etnik Cina Di Indonesia” yang pada kesempatan kali ini dapat ReadyyGo sampaikan, dan untuk kurang/lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat serta dapat menambah wawasan kita, Amin.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Sejarah Pendidikan Etnik Cina Di Indonesia"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.