Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Semangat mengandung arti tekad & dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu.

Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme & patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang mengganggap kesetiaan tertinggi setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Nasionalisme dibedakan menjadi dua jenis yakni nasionalisme dalam arti sempit & nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme yakni perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi & berlebihan, sebaliknya memandang bangsa lain rendah. Sedangkan nasionalisme dalam arti luas adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air & tidak memandang rendah bangsa lain.

Patriotisme berasal dari kata patria yang artinya tanah air, kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Jadi patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa & negaranya.

Nasionalisme & patriotisme dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup & kekayaan bangsa serta negara.

0 Response to "Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara"

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.

Terimakasih Atas Pengertiannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel