Pengertian Seni Lukis
Seni Lukis merupakan cabang dari seni rupa yang cara pengungkapannya diwujudkan melalui karya 2 dimensional di mana unsur-unsur pokok dalam karya 2 dimensional adalah garis, warna & bentuk. Adapun berbagai pengertian seni lukis menurut beberapa ahli;
Source: Pihak Ketiga |
- Seni Lukis adalah sebuah pengembangan dari menggambar, umumnya memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri. Ciri khas ini didasarkan pada tema, corak/gaya, teknik, bahan, serta bentuk karya seni itu.
- Melukis adalah kegiatan mengolah medium dua dimensi/permukaan datar dari objek tiga dimensi untuk mendapat kesan tertentu, dengan melibatkan ekspresi, emosi, & gagasan penciptaan secara penuh. Sehingga sebuah lukisan harus bisa menerjemahkan apa yang ada dalam objek, tema/gagasan secara representatif. (Soedarso Sp: 1990: 11)
- Lukisan adalah suatu pengalaman artistik yang ditumpahkan dalam bidang dua dimensional dengan menggunakan warna & garis. (Soedarso, Seni Lukis Kaligrafi Islam, (Yogyakarta: ISI, 1992), hlm. 10.)
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Pengertian Seni Lukis"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.