Pengertian Seni Lukis

Seni Lukis merupakan cabang dari seni rupa yang cara pengungkapannya diwujudkan melalui karya 2 dimensional di mana unsur-unsur pokok dalam karya 2 dimensional adalah garis, warna & bentuk. Adapun berbagai pengertian seni lukis menurut beberapa ahli;
Lukisan Kereta
Source: Pihak Ketiga
  1. Seni Lukis adalah sebuah pengembangan dari menggambar, umumnya memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri. Ciri khas ini didasarkan pada tema, corak/gaya, teknik, bahan, serta bentuk karya seni itu.
  2. Melukis adalah kegiatan mengolah medium dua dimensi/permukaan datar dari objek tiga dimensi untuk mendapat kesan tertentu, dengan melibatkan ekspresi, emosi, & gagasan penciptaan secara penuh. Sehingga sebuah lukisan harus bisa menerjemahkan apa yang ada dalam objek, tema/gagasan secara representatif. (Soedarso Sp: 1990: 11)
  3. Lukisan adalah suatu pengalaman artistik yang ditumpahkan dalam bidang dua dimensional dengan menggunakan warna & garis. (Soedarso, Seni Lukis Kaligrafi Islam, (Yogyakarta: ISI, 1992), hlm. 10.)

0 Response to "Pengertian Seni Lukis"

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.

Terimakasih Atas Pengertiannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel