Mewujudkan Nilai-Nilai Pancasila

Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Masing-masing sila tidaklah bisa dipahami secara terpisah dengan sila lain. Tata urutan Pancasila memiliki makna saling dijiwai & menjiwai oleh sila sebelum & sesudahnya. Oleh karena itu tata urutan Pancasila tidak bisa diubah karena akan menghilangkan makna dari Pancasila sebagai satu kesatuan. Perwujudan nilai-nilai Pancasila itu, dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, & pertahanan keamanan.

1. Mewujudkan nilai-nilai Pancasila di Bidang Politik
  • Pembentukan lembaga negara sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Indonesia memiliki lambang negara, antara lain MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK.
  • Sistem hukum nasional sebagai sumber dari segala sumber hukum, persatuan & perundang-undangan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, karena hukum nasional merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila.
  • Sistem demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah mufakat. Pelaksanaan dari demokrasi Pancasila dilandasi semangat kegotongroyongan sebagai usaha bersama menyelesaikan masalah sehingga tidak menimbulkan dominasi & diskriminasi.

2. Perwujudan nilai-nilai Pancasila di Bidang Ekonomi
Dalam Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijelaskan perwujudan nilai Pancasila dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut;
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Pernguasa negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting & menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Penguasaan negara terhadap bumi, air, & kekayaan alam yang dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
  • Penyelenggaraan perekonomian nasional atas demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan, & kesatuan ekonomi.

3. Perwujudan nilai-nilai Pancasila di Bidang Sosial Budaya
  • Menghargai keragaman budaya Indonesia
  • Melestarikan keberagaman budaya Indonesia
  • Menjaga nilai-nilai eksklusivitas & kedaerahan yang sempit untuk tidak berkembang
  • Mengembangkan nilai-nilai persamaan status sosial & menghalangi perkembangan nilai-nilai feodalisme
  • Mengembangkan nilai sosial & budaya masyarakat menuju modernisasi yang dijiwai Pancasila.

4. Perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang Pertahanan & Keamanan
Nilai Pancasila yang diterapkan di bidang pertahanan & keamanan yakni, dalam pasal 23 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap warga negara berhak & wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kemudian di dalam Pasal 30 ayat (1) menyatakan, bahwa tiap-tiap warga negara berhak & wajib ikut serta dalam usaha pertahanan & keamanan negara. Ini berarti seluruh warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam usaha pertahanan & keamanan negara.
Siskampling
Source: Pihak Ketiga.
Adapun bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara yang sudah ada dalam masyarakat, seperti sistem ronda atau sistem keamanan lingkungan yang melibatkan masyarakat secara bergantian. Di beberapa daerah juga terdapat lembaga masyarakat secara bergantian. Di beberapa daerah juga terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat. Seperti pecalang di Bali. Lembaga ini dibentuk oleh & dari masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

0 Response to "Mewujudkan Nilai-Nilai Pancasila"

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.

Terimakasih Atas Pengertiannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel