Penataan Stabilitas Politik Masa Orde Baru
Pada 12 Maret 1967, Sidang Istimewa MPRS menetapkan Letjen Soeharto sebagai pejabat presiden. selanjutnya pada 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh. Dengan dikukuhkannya Letjen Soeharto sebagai presiden, Indonesia memasuki masa kepemimpinan yang baru, yakni masa Orde Baru. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya, pemerintah Orde Baru melaksanakan penataan stabilitas politik. Langkah-langkah yang dilakukan untuk penataan stabilitas politik antara lain sebagai berikut;
a. Pemulihan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif kembali dipulihkan dengan dikeluarkannya sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia, di antaranya Ketetapan MPRS Nomor XII/MPRS/1966 tentang Kebijakan Politik Luar Negeri Republik Indonesia Bebas Aktif.
b. Pemulihan Hubungan dengan Malaysia
Pemulihan hubungan Indonesia & Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan Bangkok pada 29 Mei-Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok. Selanjutnya pada 11 Agustus 1966 ditandatangani persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia di Jakarta. Persetujuan ini ditandatangani oleh Adam Malik dari Indonesia & Tun Abdul Razak dari Malaysia.
c. Kembali Menjadi Anggota PBB
Pada 28 September 1966 negera Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB. Keputusan untuk kembali menjadi anggota PBB dikarenakan pemerintah menyadari banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota. Kembalinya negara Indonesia menjadi anggota disambut baik oleh PBB. Hal ini ditunjukkan dengan dipilihnya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
d. Ikut Memprakasai Pembentukan ASEAN
Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1976. Tujuan pembentukan ASEAN ini adalah untuk meningkatkan kerjasama regional khususnya di bidang ekonomi & budaya. Tokoh-tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), & Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).
Demikianlah artikel mengenai penataan stabilitas politik masa orde baru, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Source: Pihak Ketiga. Gambar: Pengambilan Sumpah & Pelantikan Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI. |
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif kembali dipulihkan dengan dikeluarkannya sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia, di antaranya Ketetapan MPRS Nomor XII/MPRS/1966 tentang Kebijakan Politik Luar Negeri Republik Indonesia Bebas Aktif.
b. Pemulihan Hubungan dengan Malaysia
Pemulihan hubungan Indonesia & Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan Bangkok pada 29 Mei-Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok. Selanjutnya pada 11 Agustus 1966 ditandatangani persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia di Jakarta. Persetujuan ini ditandatangani oleh Adam Malik dari Indonesia & Tun Abdul Razak dari Malaysia.
c. Kembali Menjadi Anggota PBB
Pada 28 September 1966 negera Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB. Keputusan untuk kembali menjadi anggota PBB dikarenakan pemerintah menyadari banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota. Kembalinya negara Indonesia menjadi anggota disambut baik oleh PBB. Hal ini ditunjukkan dengan dipilihnya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974.
d. Ikut Memprakasai Pembentukan ASEAN
Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1976. Tujuan pembentukan ASEAN ini adalah untuk meningkatkan kerjasama regional khususnya di bidang ekonomi & budaya. Tokoh-tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), & Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).
Demikianlah artikel mengenai penataan stabilitas politik masa orde baru, semoga bermanfaat bagi kita semua.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Penataan Stabilitas Politik Masa Orde Baru"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.