Upaya Pencegahan Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan
Upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran atau kerusakan lingkungan di antaranya sebagai berikut;
a. Pencemaran udara
By. ReadyyGo |
- Melakukan penghijauan atau reboisasi.
- Menggunakan kendaraan umum untuk mengurangi polusi kendaraan bermotor.
- Tidak membakar sampah.
- Membuat filter atau saringan udara untuk asap kendaraan dan asap pabrik.
- Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk.
- Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan.
- Membuat sistem pengolahan sampah terpadu.
- Tidak mengubur sampah yang sulit diuraikan.
- Meminimalisir penggunaan pestisida.
- Tidak membuang sampah sembarangan.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Upaya Pencegahan Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.