Kronologi Penjajahan di Indonesia Setelah Masa VOC

VOC, Hindia Belanda, Republik Bataaf, dan Inggris
Pada masa penjajahan Belanda, ternyata terjadi beberapa masa pemerintahan di Indonesia, yakni masa VOC (1605- 1799), Masa Hindia Belanda (1800-1808), Republik Bataaf (1808-1811), masa Pemerintah Inggris (1811-1816), dan masa Pemerintah Hindia Belanda (1816-1942). Mengapa ada Republik Bataaf dan Pemerintah Inggris?
Kronologi Penjajahan di Indonesia Setelah Masa VOC
Pada awal tahun 1795, pasukan Prancis menyerbu Belanda. Raja Willem V melarikan diri ke Inggris. Belanda pun dikuasai Prancis, dan terbentuklah Republik Bataaf (1795-1806) yang merupakan bagian Prancis.  Kebijakan-kebijakan Republik Bataaf untuk mengatur pemerintahan di Hindia masih juga terpengaruh Prancis. Pemerintahan yang mewakili Republik Bataaf di Indonesia adalah Herman Williem Daendels (1808-1811) dan Jan Willem Janssen (1811).

Inggris berusaha mengambil alih Indonesia dari kekuasaan Republik Bataaf (Prancis). Akhirnya, Janssen secara resmi menyerah ke pihak Inggris, yang ditandai dengan adanya kapitulasi Tuntang pada tanggal 18 September 1811. Setelah dikuasai, penguasa Inggris di India, Lord Minto menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur di Indonesia (Jawa).

Inggris menguasai Indonesia mulai 1811-1816, dengan Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jenderal. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte kalah melawan raja–raja di Eropa dalam perang koalisi. Untuk memulihkan kembali keadaan Eropa, diadakan Kongres Wina 1814. Adapun antara Inggris dan Belanda diadakan Convention of London 1814, yang salah satunya adalah: Belanda mendapatkan kembali wilayah-wilayah kekuasaannya di Nusantara dari Inggris.

Berdasarkan data di atas, kalian dapat memahami kronologi penjajahan di Indonesia setelah masa VOC.

1 Response to "Kronologi Penjajahan di Indonesia Setelah Masa VOC"

  1. Des plus belles histoires et actualit?s qui buzzent.

    ReplyDelete

Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.

Terimakasih Atas Pengertiannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel