Penerapan Dwi Fungsi ABRI Masa Orde Baru
Penerapan Dwi Fungsi ABRI
Konsep Dwifungsi ABRI sendiri dipahami sebagai “jiwa, tekad dan semangat pengabdian ABRI, untuk bersama-sama dengan kekuatan perjuangan lainnya, memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia, baik di bidang hankam negara maupun di bidang kesejahteraan bangsa dalam rangka penciptaan tujuan nasional, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.” Berangkat dari pemahaman tersebut, ABRI memiliki keyakinan bahwa tugas mereka tidak hanya dalam bidang hankam namun juga non-hankam. Sebagai kekuatan hankam, ABRI merupakan suatu unsur dalam lingkungan aparatur pemerintah yang bertugas di bidang kegiatan “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Sebagai kekuatan sosial, ABRI adalah suatu unsur dalam kehidupan politik di lingkungan masyarakat yang bersama-sama dengan kekuatan sosial lainnya secara aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional.
Dwifungsi ABRI, seperti yang
sudah dijelaskan sebelumnya diartikan bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu
fungsi sebagai pusat kekuatan militer Indonesia dan juga fungsinya di bidang
politik. Dalam pelaksanaannya pada era Soeharto, fungsi utama ABRI sebagai
kekuatan militer Indonesia memang tidak dapat dikesampingkan, namun pada era
ini, peran ABRI dalam bidang politik terlihat lebih signifikan seiring dengan diangkatnya
Presiden Soeharto oleh MPRS pada tahun 1968.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER