Pengolahan Sumber Daya Alam
Sahabat kali ini ReadyyGo akan membahas artikel dengan judul Pengolahan Sumber Daya Alam. Sumber daya alam ada dengan berbagai wujud dan persebaran. Ada yang bisa diperbarui, sebaliknya ada pula yang tidak bisa diperbarui. Ada juga wilayah yang kaya akan sumber daya alam, sebaliknya ada wilayah yang miskin sumber daya. Semuanya itu seolah membentuk keseimbangan yang seharusnya di jaga. Wilayah yang melimpah akan sumber daya alam tertentu dapat memenuhi kebutuhan di wilayah yang kekurangan. Sumber daya yang tidak dapat diperbarui diusahakan keseimbangannya dengan pengelolaan berbasis prinsip ekoefisiensi dan keberlanjutan. Begitu pula dengan sumber daya alam yang lainnya. Pada hakikatnya kelestarian sumber daya alam bisa dicapai dengan pemanfaatan yang ekoefisien, mengelolanya dengan pedoman berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Berikut ini adalah langkah yang
bisa diterapkan guna menuju pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan.
A. Prinsip Ekoefisiensi
Kehidupan manusia secara
individu, bahkan sampai tingkat pembangunan di suatu daerah atau yang lebih
tinggi, di tingkat negara misalnya, hampir selalu didasarkan pada pemanfaatan
sumber daya alam. Pasti bisa kamu bayangkan berapa banyak orang memanfaatkan sumber
daya alam. Sayangnya, apa yang dibutuhkan oleh orang-orang tidak bisa semua
terpenuhi. Wilayah dengan sumber daya alam melimpah bisa saja terpenuhi
kebutuhannya. Namun, apa artinya jika lambat laut kekayaan tersebut habis.
Dalam prinsip ekoefisiensi, penggunaan
sumber daya alam berdasarkan pemilihan peruntukannya menjadi sangat penting. Pemilihan peruntukan tersebut dilaksanakan
atas dasar:
1. efisiensi dan efektivitas penggunaan
yang optimal dalam batas-batas kelestarian sumber alam yang mungkin,
2. tidak mengurangi kemampuan dan
kelestarian sumber alam lain yang berkaitan dalam suatu ekosistem, dan
3. memberikan kemungkinan untuk mempunyai
pilihan penggunaan di masa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan
secara dratis.
B.Mengelola Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisiensi
Kegiatan manusia dalam
memanfaatkan sumber daya alam membawa dampak perubahan ekosistem dalam berbagai
tingkat. Dampak tersebut bisa berakibat dalam suatu ekosistem saja. Akan tetapi
sering saling terkait. Oleh karena itu, dalam pengelolaan satu sumber daya alam
di suatu ekosistem perlu dipikirkan dampak yang ditimbulkannya pada ekosistem
lain. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan hutan yang salah akan memberikan
gangguan pada ekosistem lain, seperti flora dan fauna yang ada di dalamnya,
bahkan ekosistem di tingkat manusia juga terganggu. Hal seperti inilah yang
harus dihindari dalam pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip ekoefisiensi.
1.
Mengelola Sumber Daya Air
Kegiatan manusia seperti
pemanfaatan sumber daya air, mau tidak mau membawa dampak bagi lingkungan.
Pencemaran lingkungan ditimbulkannya, baik yang dikeluarkan dalam bentuk air
buangan rumah tangga maupun dalam bentuk limbah industri. Dampak yang berat
diperoleh dari persoalan ini mendorong perlunya pengendalian air buangan untuk
mengurangi pencemaran. Untuk kegiatan dalam skala besar, industri misalnya,
pengendalian dampak terhadap lingkungan dilakukan dengan amdal.
2.
Mengelola Sumber Daya Perikanan
Seperti kita ketahui bahwa laut
merupakan penghasil ikan utama. Penangkapan ikan biasanya dilakukan oleh nelayan
tradisional maupun nelayan yang menggunakan peralatan modern. Nelayan
tradisional ini cukup menggunakan peralatan sederhana meskipun terkadang
mengalami beberapa kendala. Antara lain masih bergantung pada angin karena
perahu-perahunya sangat sederhana, wilayah penangkapan ikan yang terbatas tidak
bisa ke tengah atau mendekati lokasi-lokasi upwelling. Kendala ini terjadi karena
nelayan kekurangan modal. Akibatnya, ikan yang ditangkap sangat terbatas dan
sering menjadi busuk apabila terlambat kembali ke darat. Oleh karena itu,
pemerintah perlu memberikan perhatian pada pengembangan usaha perikanan oleh
nelayan. Yang menjadi permasalahan adalah penangkapan ikan yang menggunakan
pukat harimau dan juga bom. Penangkapan yang demikian merupakan contoh
pengelolaan yang tidak berwawasan lingkungan.
Penggunaan pukat harimau selain
mengenai ikan-ikan besar, ikan-ikan kecil pun turut terjaring. Jika ikan-ikan
kecil ikut ditangkap, akan memutus daur reproduksi beberapa spesies ikan.
Akhirnya, dapat menyebabkan beberapa spesies ikan tertentu punah. Begitu juga
dengan penggunaan bom, yang akan mematikan makhluk hidup di dalam laut dan juga
merusak terumbu karang. Terumbu karang merupakan bagian dari kehidupan laut
yang paling produktif dan kaya keanekaragaman hayatinya. Sebab, terumbu karang
merupakan tempat berlindung, tempat untuk mencari makan bagi makhluk hidup di
laut, tempat berkembang biak, tempat asuh serta tempat penyamaran berbagai
jenis biota laut dari mangsanya seperti udang, kepiting, tiram, dan cumi-cumi. Bayangkan
jika terumbu karang rusak dan punah. Kita akan kehilangan sumber-sumber
perikanan laut. Padahal kekayaan perikanan laut merupakan kekayaan yang sangat potensial
di wilayah Indonesia.
3.
Menggunakan dan Mengelola Sumber Daya
Pertambangan Hasil tambang
termasuk kelompok sumber daya yang tidak bisa diperbarui. Konsekuensinya, jika
suatu hari sumber daya ini habis, kita tidak lagi bisa menikmatinya. Oleh karena
itu, tindakan yang tepat sejak sekarang perlu kita terapkan agar kebutuhan
tetap terpenuhi. Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama, pada saat
dekade tahun 1970-an. Pada saat itu naiknya harga minyak secara signifikan ( oil
booming ) membuat Indonesia seperti mendapat durian runtuh. Keuntungan yang
berlipat ganda dari hasil penjualan minyak telah mengantarkan Indonesia sebagai
salah satu kandidat ’Macan Asia’, bersama dengan Thailand dan Malaysia. Namun,
kejayaan Indonesia dari hasil minyak bumi kini tampaknya telah menjadi kenangan.
Sumur-sumur minyak semakin mengering, karena ekstraksi (pengeboran) tidak
dibarengi dengan eksplorasi dan penghematan sumber daya alam ini.
Penghematan perlu dilakukan pengelolaan pertambangan dengan arif. Langkah
yang bisa diambil, yaitu dengan melakukan strategi pertambangan berwawasan
lingkungan sampai dengan proses pengelolaannya sambil terus mencari sumber daya
pengganti.
Langkah-langkah yang perlu
diambil dalam mengelola / pemanfaatan tambang dengan prinsip kelestarian;
a. Penghematan dalam pemakaian
dengan selalu mengingat generasi penerus.
b. Melakukan ekspor tambang bukan
sebagai bahan mentah, tetapi sudah menjadi bahan baku ataupun barang jadi.
c. Mengadakan penyelidikan dan
penelitian untuk menemukan lokasi pertambangan yang baru.
d. Apabila dimungkinkan
diusahakan bahan pengganti. Misalnya pemakaian bahan bakar minyak diganti
dengan tenaga surya, gas, maupun alkohol.
4.
Mengelola Sumber Daya Lahan
Di atas lahan hidup berbagai
macam makhluk hidup, di atas lahan pula makhluk hidup melakukan aktivitasnya.
Makhluk hidup di muka Bumi ini selalu berkembang jumlahnya, tetapi tidak dengan
lahan. Akibatnya, pemakaian terhadap sumber daya lahan akan berlangsung secara
kontinu. Sudah saatnya penggunaan lahan untuk suatu pemanfaatan tertentu harus
mempertimbangkan persyaratan penggunaan lahan dan tingkat kemampuan lahan serta
tingkat kesesuaian lahan.
a. Persyaratan Penggunaan Lahan
Persyaratan penggunaan lahan ini
digunakan sebagai pedoman untuk menerapkan suatu bentuk penggunaan lahan di
suatu kawasan. Persyaratan diterapkan dengan menilai karakteristik lahan.
1) Penggunaan Lahan untuk Kawasan
Lindung
Lahan yang digunakan sebagai
kawasan lindung mempunyai karakteristik kemiringan lereng sangat curam, yaitu
>45%, tanah atau lahan sangat peka terhadap erosi, curah hujan harian sangat
tinggi, dan kawasan lindung dapat berupa jalur pengaman aliran sungai dan hutan
lindung.
2) Penggunaan Lahan untuk Kawasan
Penyangga
Kawasan dengan karakteristik
lahan seperti berikut ini merupakan kawasan yang harus dijadikan kawasan penyangga,
yaitu kemiringan lahan antara 25–45% atau curam, lahan peka terhadap erosi,
curah hujan harian sangat tinggi, dan memungkinkan dimanfaatkan untuk bercocok
tanam yang bernilai ekonomis dan mudah dikembangkan untuk kawasan penyangga
lingkungan alam.
3) Penggunaan Lahan untuk Kawasan
Budi Daya Tanaman
Tahunan Lahan yang dapat
digunakan sebagai kawasan budi daya tanaman tahunan mempunyai karakteristik
kemiringan lahan agak curam, yaitu 15–25%, lahan agak peka terhadap erosi, curah
hujan harian sedang, dan lahan untuk budi daya tanaman tahunan dapat berupa
perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) dan tanaman kayu-kayuan serta memenuhi
kriteria untuk kawasan penyangga.
4) Penggunaan Lahan untuk Kawasan
Budi Daya Tanaman
Semusim Lahan yang dapat
digunakan sebagai kawasan budi daya tanaman semusim mempunyai karakteristik
kemiringan lahan landai, yaitu 8–15%, lahan agak peka terhadap erosi, curah hujan
rendah, dan memenuhi kriteria untuk kawasan budi daya tahunan.
5) Penggunaan Lahan untuk Kawasan
Permukiman
Lahan yang sesuai untuk kawasan
permukiman mempunyai kriteria sesuai untuk kawasan budi daya tanaman semusim atau
tahunan dengan kemiringan lereng 0–8% atau datar.
b. Pemanfaatan Lahan Sesuai Kemampuan
Lahan dan Kesesuaian Lahan
Pemanfaatan lahan yang didasarkan
pada kemampuan lahan dan kesesuaian dilakukan terlebih dahulu dengan melakukan evaluasi
lahan. Evaluasi lahan merupakan proses penilaian penampilan atau keragaan ( performance
) lahan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan interpretasi, survei, dan
studi bentuk lahan, tanah, vegetasi, iklim, serta aspek lahan lainnya, agar
dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang
mulai dikembangkan (FAO, 1976). Evaluasi lahan dilakukan dari berbagai aspek
lahan dan kualitas fisik, biologi, serta teknologi penggunaan lahan dengan
tujuan sosial ekonomi. Oleh karena adanya kaitan dengan parameter sosial
ekonomi, maka dapat diterapkan dua pendekatan evaluasi lahan, yaitu evaluasi
secara kualitatif dan evaluasi kuantitatif.
Evaluasi kuantitatif diperlukan
pada survei kelayakan setelah dilakukan survei kualitatif terlebih dahulu.
Sedangkan evaluasi kualitatif merupakan evaluasi yang dilakukan dengan cara mengelompokkan
lahan ke dalam beberapa kategori berdasarkan perbandingan relatif kualitas
lahan tanpa melakukan perhitungan secara terperinci dan tepat biaya. Kelompok
atau klasifikasi yang digunakan dalam evaluasi lahan dapat berupa klasifikasi berdasarkan
kesesuaian lahan maupun kemampuan lahan.
1) Kesesuaian Lahan
Klasifikasi kesesuaian lahan
adalah penilaian dan pengelompokan lahan dalam arti kesesuaian relatif lahan
atau kesesuaian absolut lahan bagi suatu penggunaan lahan tertentu. Klasifikasi
kesesuaian lahan bersifat spesifik untuk suatu tanaman atau penggunaan lahan
tertentu, misalnya kesesuaian lahan untuk tanaman semusim, kesesuaian lahan untuk
tanaman teh, jati, cokelat, kesesuaian lahan untuk industri, irigasi,
permukiman, dan sebagainya.
2) Kemampuan Lahan
Klasifikasi kemampuan lahan
adalah penilaian lahan (komponen-komponen lahan) secara sistematik dan pengelompokannya
ke dalam beberapa kategori berdasarkan sifat-sifat yang merupakan potensi dan
penghambat dalam penggunaannya secara lestari.
5.
Mengelola Sumber Daya Kehutanan
Kekayaan hutan di Indonesia kian
hari kian menipis. Tuntutan kebutuhan mendorong manusia melakukan penebangan
hutan. Contohnya kita ambil kasus yang pada saat ini menjadi prioritas yang
harus diselesaikan oleh pemerintah, yaitu illegal logging. Penebangan hutan di
Indonesia pada saat ini meningkat tajam. Sebenarnya penebangan hutan tetap bisa
dilakukan asalkan memenuhi prinsip ekoefisiensi. Tebang pilih dilakukan dengan
mempertimbangkan usia pohon, ukuran diameter, dan tinggi batang. Pembibitan
baik dilakukan sebelum penebangan, baru setelah penebangan dilakukan penanaman bibit
atau reboisasi. Reboisasi dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Jika
selama ini kita lebih banyak mengekspor kayu-kayu gelondongan, ada baiknya jika
kita mengolah kayu-kayu tersebut menjadi barang yang mempunyai nilai tambah, seperti
kerajinan mebel atau industri berbahan baku kayu lainnya. Satu hal lagi tentang
hutan yang terkadang luput dari perhatian kita. Selain penebangan hutan,
kebakaran juga menjadi penyebab kerusakan hutan. Seperti kebakaran hutan yang
sering melanda Indonesia dianggap merupakan bencana besar bagi lingkungan dan ekonomi.
Sekitar 10 juta hektar hutan, semak belukar dan padang rumput terbakar,
sebagian besar dibakar dengan sengaja. Gumpalan asap yang pedas meliputi
wilayah Sumatra dan Kalimantan, juga Singapura dan sebagian dari Malaysia dan
Thailand. Sekitar 75 juta orang terkena gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
asap. Bahkan lalu lintas udara lumpuh karenanya. Sampai saat ini kebakaran ini
masih sering terjadi, bahkan kejadian ini membuat Indonesia dianggap menjadi
salah satu pencemar lingkungan terburuk di dunia. Apabila dilihat dari citra
satelit dan data ‘hot-spot’ kebakaran menunjukkan lautan api dimulai di daerah perusahaan-perusahaan
perkebunan kelapa sawit dan pulp, yang biasa menggunakan api untuk membersihkan
lahan. Namun demikian, selain karena faktor aktivitas manusia, kebakaran ini
bisa juga terjadi secara alami.
Kebakaran bisa terjadi karena faktor manusia ataupun secara alami,
misalnya sbb;
a. Pembersihan Lahan
Api sampai sekarang dianggap alat
yang murah dan efektif untuk membersihkan lahan dan diminati oleh kalangan
pengusaha untuk dapat menanam tanaman industri seperti karet dan kelapa sawit.
Bukti nyata dapat kamu cermati dengan berkurangnya luas hutan menjadi areal
perkebunan. Misalnya, perkebunan kelapa sawit yang meningkat dari 120.000
hektare di tahun 1989 menjadi hampir 3 juta hektar di tahun 1999.
b. Kebakaran Tanpa Kesengajaan
Kebakaran yang tak disengaja
akibat api yang berkobar liar karena suhu yang tinggi dan sisa pembersihan
lahan disinyalir juga menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan.
c. Api sebagai Senjata
Pembakaran menjadi faktor penting
di pedesaan Indonesia akhir - akhir ini. Para petani dan masyarakat lokal yang
merasa diperlakukan tidak adil dengan hilangnya tanah mereka yang ’diambil’
oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, menggunakan api sebagai senjata untuk
mengklaim kembali lahan mereka dan menghancurkan hasil milik perusahaan.
d. Pembukaan Jalan Baru
Penduduk sekitar hutan sering
kali menyalakan api untuk membersihkan semak belukar dalam rangka membuka jalan
baru atau memperbaiki jalan masuk yang sudah ada untuk memanen sumber daya.
Sebagai contoh, di daerah Danau Sentarum Kalimantan Barat banyak kebakaran yang
terjadi di tahun 1990-an disebabkan oleh nelayan yang membakar semak untuk menembus
hutan ke wilayah hutan rawa yang dihuni ikan arwana yang mempunyai nilai
ekonomi dan estetika tinggi.
e. Hutan Bernilai Ekonomi Tinggi
Nilai ekonomi hutan yang tinggi
bertentangan dengan kesejahteraan hutan, seperti daya tariknya membuat banyak
yang ingin memanen kayu hutan, mengubah hutan produksi menjadi perkebunan,
akibatnya mendorong peningkatan laju pembersihan hutan alam.
f. Pengelolaan Sumber Daya
Kehutanan yang Buruk
Sisa-sisa kayu setelah pembalakan
yang dibiarkan berserakan di lantai hutan menjadi bahan bakar yang dapat
mengobarkan api membakar hutan. Rawa-rawa yang mengering menciptakan lingkungan
yang lebih rentan terhadap kebakaran.
g. Pembukaan hutan menjadi lokasi
transmigrasi
Api umum digunakan oleh
transmigran maupun oleh aparat yang berwenang dalam membuka lahan hutan dan
menjadikannya kawasan permukiman dan lahan pertanian baru. Jika melihat kenyataan
faktor penyebab terjadinya kebakaran hutan, penyebab yang paling
mengkhawatirkan adalah ulah manusia. Kita sering merasa ingin mendapatkan sebanyak-banyaknya
tanpa memperhitungkan akibat yang akan ditimbulkannya. Guna menghindari hal
ini, setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam perlu dilakukan perencanaan
yang matang, selain hasil yang akan dicapai juga akibat yang akan
ditimbulkannya. Sehingga melalui perencanaan yang baik diharapkan tidak akan
merusak lingkungan, bahkan mendukung dan menjaga kualitas lingkungan.
6. Mengelola Limbah
Meski limbah tidak tergolong
sumber daya alam, tetapi limbah bisa dihasilkan dari penggunaan sumber daya
alam. Pengelolaan limbah ini dimaksudkan agar tiap bagian dari sumber daya alam
bisa dimanfaatkan meski itu berupa limbah.
Memedulikan limbah apa yang
dihasilkan dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam menjadi satu indikasi
tindakan arif mengelola sumber daya. Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan
peraturan pengolahan limbah pabrik terlebih dahulu. Dengan peraturan ini,
setiap industri yang menghasilkan limbah, diwajibkan mengolah limbah menjadi
limbah yang netral dan tidak berbahaya bagi lingkungan. Pengolahan limbah ini
dilakukan pada bak penampungan limbah sementara. Selain pengolahan limbah,
usaha-usaha untuk mengatasi air limbah juga perlu dilakukan, usaha-usaha tersebut,
antara lain memilih lokasi industri jauh dari permukiman penduduk dan mencegah
daur limbah berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk.
jika sumber daya alam kita
manfaatkan merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui, hal ini dapat
kita lakukan dengan melakukan penghematan dalam penggunaan bahan yang tidak
bisa diperbarui. Misalnya, jika pada saat ini kamu selalu menggunakan kendaraan
bermotor untuk bepergian meskipun jaraknya dekat. Mulai sekarang gunakan saja
sepeda jika kamu bepergian ke tempat-tempat yang dekat. Selain menghemat
penggunaan bahan bakar, tubuhmu juga menjadi sehat karena bersepeda.
Dalam prinsip ekoefisiensi,
limbah sekecil apa pun yang sering kita buang sehari-hari harus dipertimbangkan.
Seperti sampah. Beberapa macam sampah bisa kita daur ulang sehingga mempunyai daya
guna. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupuk
organik. Sampah-sampah kering seperti plastik, kertas, besi, dan sebagainya
bisa didaur ulang menjadi produk-produk dalam bentuk lain. Semua bentuk
pengelolaan sampah dapat dikerjakan dengan mudah, jika pada saat membuangnya
kita telah memisahkan jenis-jenis sampah tersebut termasuk sampah basah atau
sampah kering.
Di Indonesia ada dua sistem
pengelolaan sampah, yaitu sistem pengelolaan formal dan informal. Pengelolaan formal
dilakukan oleh aparat pemerintah, yaitu Dinas Kebersihan. Pengelolaan ini
meliputi pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan hingga ke Tempat Pembuangan
Akhir (TPA). Sedangkan pengelolaan informal dilakukan oleh masyarakat yang
berperan sebagai pengumpul sampah. Sebenarnya, dalam pengelolaan sumber daya
alam secara berkelanjutan dan berprinsip ekoefisiensi, harus ada sinergi dari
beberapa pihak baik antarmasyarakat dan pemerintah. Sehingga ada kerja sama
dari berbagai lapisan masyarakat, antara lain dengan penyatuan persepsi bahwa
pelestarian lingkungan (sumber daya alam) adalah sangat penting, bersama-sama
menggunakan sumber daya secara efisien dan aman bagi lingkungan, saling
mendukung program pengembangan pengelolaan sumber daya alam agar mempunyai
nilai lebih, serta bersama-sama menegakkan dan melaksanakan peraturan-peraturan
konservasi keanekaragaman hayati.
C. Pembangunan Berkelanjutan dan Cirinya
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan
atau perkembangan yang bertujuan memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa
membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Konsep pembangunan ini mulai
dikampanyekan semenjak terjadi kegagalan pembangunan, di mana proses yang
terjadi hanya satu arah (dari ke atas ke bawah) dan tidak terjadi
keberlanjutan. Tantangan yang dihadapi pembangunan berkelanjutan menemukan cara
guna meningkatkan kesejahterakan dengan penggunaan sumber daya alam secara bijak.
Sehingga diharapkan sumber daya alam yang dapat diperbarui terlindungi dan
penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbarui tetap bisa memenuhi
kebutuhan generasi yang akan datang. Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan
telah diperkuat oleh kesepakatan para pemimpin bangsa, antara lain dalam
Deklarasi Rio pada KTT Bumi tahun 1992, Deklarasi Millenium PBB tahun 2000, dan
Deklarasi Johannesburg pada KTT Bumi tahun 2002.
Secara umum kriteria pembangunan
berkelanjutan mengacu pada empat aspek umum pembangunan, yaitu aspek sosial,
ekonomi, lingkungan, dan teknologi. Beberapa kriteria dan indikator pembangunan
berkelanjutan dihasilkan dalam sebuah kerja sama antara negara-negara selatan
dan negara utara. Semua aspek tersebut tercermin dalam indikator
pembangunan berkelanjutan sebagai berikut.
1. Memberikan kontribusi terhadap
keberlanjutan lingkungan lokal.
2. Dukungan dalam penerapan
keberlanjutan penggunaan sumber daya alam.
3. Mendorong peningkatan lapangan
kerja.
4. Kontribusi terhadap
keberlanjutan neraca pembayaran.
5. Kontribusi terhadap
keberlanjutan ekonomi makro.
6. Adanya efektivitas biaya.
7. Kontribusi terhadap
kemandirian.
D. Mengelola Sumber Daya Alam Berwawasan
Lingkungan
Pernah diungkapkan Prof. Dr. Emil
Salim dalam sebuah artikel Ekonomi dalam Lingkungan, bahwa ekonomi dan ingkungan
merupakan elemen yang saling komplementer. Ketika pertimbangan ekonomi
dipisahkan dengan pertimbangan lingkungan, maka Bumi akan mengalami kerusakan.
Sebenarnya konsep seperti ini
sudah mulai dimunculkan dalam konferensi PBB tentang lingkungan hidup di
Stockholm tahun 1972, yaitu membangun ekonomi dengan pertimbangan lingkungan
sama sekali bukan membuang uang ataupun akan mengurangi keuntungan. Inilah
konsep pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu pembangunan yang mempertimbangkan
lingkungan sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan pembangunan.
Menurut Undang-Undang No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan
terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke dalam proses
pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa
kini dan generasi masa depan.
Dari beberapa kasus lingkungan,
bencana misalnya, terjadi karena melalaikan lingkungan. Tengoklah bencana
banjir di Jakarta yang terjadi karena kelalaian terhadap lingkungan. Banyak
kawasan hijau dikonversi menjadi berbagai fasilitas hiburan. Sebut saja Ancol
yang menggusur hutan bakau, proyek pantai Indah Kapuk yang menyulap hutan bakau
dan rawa menjadi perumahan, tempat rekreasi, dan lapangan golf. Bukan
kesejahteraan ekonomi yang didapat tetapi bencana banjir yang terjadi karena
berkurangnya wilayah resapan air.
Sumber referensi;
·
Indonesian Heritage, 2002, Manusia dan Lingkungan, Jakarta, Gramedia.
·
_______, 2002, Tetumbuhan, Jakarta, Gramedia.
·
Kathryn Whyman, 2006, Seri Life Skill Lingkungan Hidup, Logam dan Lingkungan, Bandung,
Pakar Raya.
·
Kathy Mac Kinon, 1986, Alam Asli Indonesia, Jakarta, Gramedia.
·
Moh. Soerjani, dkk, 1987, Lingkungan: Sumber Daya Alam
dan Kependudukan Dalam Pembangunan, Jakarta, Universitas Indonesia.
·
Widya Wiyata Pertama Anak-Anak, 1995, Ekologi dan Lingkungan, Jakarta, Tira
Pustaka.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Pengolahan Sumber Daya Alam"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.