Jatuhnya Batavia
Jatuhnya Batavia-Tanggal 4 Maret 1942, pertempuran yang tidak seimbang membuat pasukan Belanda di Batavia menyerah kepada Jepang. Komandan tentara KNIL untuk seluruh Indonesia, Letnan Jenderal Ter Poorten, dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, mengeluarkan perintah kepada pasukan KNIL di seluruh Indonesia agar menghentikan perlawanan dan menyerah kepada Jepang.
Ketika Jepang memulai penyerbuan ke Batavia, H. J. van Mook dan Gubernur Jawa Timur, Ch. O. Van der Plas, beberapa perwira tinggi seperti Letnan Jenderal L. H. Van Oyen, Laksamana Velfrich, dan Panglima Angkatan Udara Hindia Belanda, serta Kolonel Abdul Kadir Wijoyoatmojo, sempat melarikan diri ke Australia pada tanggal 6 Maret 1942.
Letnan Jenderal Hitoshi Imamura (Panglima Tentara ke-16 Jepang) berhasil menguasai seluruh pulau Jawa dan berhasil menaklukkan Batavia. Kemudian memanggil Ter Poorten dan Mr. Tjarda ke Kalijati, di dekat kota Bandung, untuk menandatangani dokumen resmi penyerahan. Tanggal 8 Maret, kedua petinggi secara resmi menandatangani dokumen penyerahan tanpa syarat Hindia Belanda kepada Jepang. Selanjutnya kedua petinggi itu digiring masuk ke kamp tahanan sebagai tawanan perang.
Tanggal 9 Maret 1942 Jepang telah menyelesaikan seluruh pendudukannya di bumi Indonesia, dan keesokan harinya, tanggal 10 Letnan Jenderal Imamura Maret 1942 mengambil alih seluruh kewenangan Gubernur Jenderal Hindia Belanda atas Indonesia.
Awalnya Gubernur Jenderal Hindia Belanda Mr. Tjarda di tahan di sebuah rumah di Bandung, namun kemudian dipindahkan ke penjara Sukamiskin. Tanggal 2 Januari 1943 bersamaan dengan tawanan Internasional lainnya, ia di bawa ke Formosa, Taiwan, melalui Tokyo.
Setelah peperangan usai di Eropa, Mr. Tjarda diangkat sebagai Duta Besar Kerajaan Belanda di Perancis. Selanjutnya setelah diangkat menjadi Menteri Urusan Daerah Jajahan pemerintah Belanda di pengasingan, Van Mook kemudian ditugaskan memelihara daerah-daerah Hindia Belanda yang tidak diduduki Jepang, dan untuk itu ia membentuk badan bernama Komisi Hindia Belanda yang berkedudukan di Brisbane.
Van Mook diangkat menjadi pejabat Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 23 Februari 1944 dan kemudian dikukuhkan berdasarkan keputusan Ratu Belanda tanggal 9 Maret 1945.
Sumber Bacaan;
M. Adnan Amal, 2010, Kepulauan Rempah-rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950, Jakarta: KPG (Keperpustakaan Populer Gramedia).
Demikianlah ulasan tentang “Jatuhnya Batavia” yang pada kesempatan kali ini dapat disampaikan ReadyyGo, dan untuk kurang/lebihnya mohon maaf, serta terima kasih sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ataupun membaca. Semoga bermanfaat, dan sampai jumpa!
Ketika Jepang memulai penyerbuan ke Batavia, H. J. van Mook dan Gubernur Jawa Timur, Ch. O. Van der Plas, beberapa perwira tinggi seperti Letnan Jenderal L. H. Van Oyen, Laksamana Velfrich, dan Panglima Angkatan Udara Hindia Belanda, serta Kolonel Abdul Kadir Wijoyoatmojo, sempat melarikan diri ke Australia pada tanggal 6 Maret 1942.
Letnan Jenderal Hitoshi Imamura (Panglima Tentara ke-16 Jepang) berhasil menguasai seluruh pulau Jawa dan berhasil menaklukkan Batavia. Kemudian memanggil Ter Poorten dan Mr. Tjarda ke Kalijati, di dekat kota Bandung, untuk menandatangani dokumen resmi penyerahan. Tanggal 8 Maret, kedua petinggi secara resmi menandatangani dokumen penyerahan tanpa syarat Hindia Belanda kepada Jepang. Selanjutnya kedua petinggi itu digiring masuk ke kamp tahanan sebagai tawanan perang.
Tanggal 9 Maret 1942 Jepang telah menyelesaikan seluruh pendudukannya di bumi Indonesia, dan keesokan harinya, tanggal 10 Letnan Jenderal Imamura Maret 1942 mengambil alih seluruh kewenangan Gubernur Jenderal Hindia Belanda atas Indonesia.
Awalnya Gubernur Jenderal Hindia Belanda Mr. Tjarda di tahan di sebuah rumah di Bandung, namun kemudian dipindahkan ke penjara Sukamiskin. Tanggal 2 Januari 1943 bersamaan dengan tawanan Internasional lainnya, ia di bawa ke Formosa, Taiwan, melalui Tokyo.
Setelah peperangan usai di Eropa, Mr. Tjarda diangkat sebagai Duta Besar Kerajaan Belanda di Perancis. Selanjutnya setelah diangkat menjadi Menteri Urusan Daerah Jajahan pemerintah Belanda di pengasingan, Van Mook kemudian ditugaskan memelihara daerah-daerah Hindia Belanda yang tidak diduduki Jepang, dan untuk itu ia membentuk badan bernama Komisi Hindia Belanda yang berkedudukan di Brisbane.
Van Mook diangkat menjadi pejabat Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 23 Februari 1944 dan kemudian dikukuhkan berdasarkan keputusan Ratu Belanda tanggal 9 Maret 1945.
Sumber Bacaan;
M. Adnan Amal, 2010, Kepulauan Rempah-rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950, Jakarta: KPG (Keperpustakaan Populer Gramedia).
Demikianlah ulasan tentang “Jatuhnya Batavia” yang pada kesempatan kali ini dapat disampaikan ReadyyGo, dan untuk kurang/lebihnya mohon maaf, serta terima kasih sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ataupun membaca. Semoga bermanfaat, dan sampai jumpa!
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
Informasi sangat bermanfaat bos!
ReplyDelete