Proses Industrialisasi Pada Masa Kolonial Di Indonesia
Saya akan menjelaskan proses industrialisasi pada masa kolonial secara singkat, dan dapat dipahami;
Perlu diketahui bahwa berkembangnya sistem liberal dan terbukanya Indonesia bagi para pengusaha swasta dan para pemilik modal menyebabkan Indonesia dijadikan tempat berkembangnya berbagai bentuk usaha untuk memperoleh keuntungan dalam jumlah yang besar. Terlebih lagi tujuan dilaksanakannya politik liberal di Indonesia adalah untuk memajukan usaha swasta. Untuk mencapai tujuan itu ditempuh beberapa cara yaitu:
· Menghapuskan perbudakan dan sistem tanam paksa;
· Memperluas penanaman modal untuk pengusaha swasta Belanda;
· Mengeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870.
Dengan keluarnya Undang-Undang Agraria, perusahaan-perusahaan
perkebunan swasta di berbagai wilayah di Indonesia mulai bermunculan. Dalam Undang-Undang Agraria tahun 1870 ditetapkan bahwa
perusahaan perkebunan dapat melakukan penyewaan tanah dengan jangka waktu
mencapai 75 tahun. Dan ada aturan lainnya adalah penduduk dilarang menjual tanahnya
kepada orang asing. Undang-undang tersebut telah menarik pengusaha-pengusaha
asing ke Indonesia, sehingga perusahaan-perusahaan perkebunan semakin banyak
mengembangkan usahanya di Indonesia seperti perkebunan tebu di Jawa Timur dan
Jawa Tengah; perkebunan tembakau di daerah Surakarta, Yogyakarta, Jawa Timur
dan juga di daerah Deli Serdang (Sumatera Utara); perkebunan teh di Jawa Barat;
perkebunan karet di Sumatera Utara, Jambi, dan Palembang; perkebunan kina di
Jawa Barat serta perkebunan kelapa sawit di daerah Sumatera Utara.
Untuk mengolah hasil perkebunan itu, pada pusat-pusat
perkebunan didatangkan mesin-mesin industri dari Eropa dan
didirikan pabrik-pabrik yang berfungsi untuk mengolah hasil perkebunan
menjadi barang yang siap dikonsumsi / siap pakai.
Barang-barang yang siap dikonsumsi,
kemudian dikirim ke Eropa untuk dijual disana / dipasarkan.
Proses industrialisasi pada pusat-pusat perkebunan itu
sangat besar manfaatnya dalam kegiatan perekonomian dari pemerintah kolonial
Belanda di Indonesia maupun bagi bangsa Indonesia. Dalam kegiatan perindustrian
itu, para pengusaha perkebunan memperoleh tenaga perkebunan / tenaga industri dari rakyat dengan sistem bayar upah.
Sedangkan bagi bangsa Indonesia mulai diperkenalkan teknologi maju berupa
mesin-mesin industri. Namun dalam pelaksanaan kegiatan industri ini, rakyat
Indonesia tetap saja menjadi korban. Sistem upah yang diberlakukan para
pengusaha kurang sesuai dengan prinsip keadilan dan para pengusaha cenderung memberi upah jauh dari
jangkauan mencukupi atau upah yang minim sekali kepada pekerja. Para pekerja tidak dapat mengelak dari kenyataan itu, karena para pekerja
itu merupakan pekerja -
pekerja yang telah dikontrak oleh suatu perusahan perkebunan. Para pekerja
tidak dapat
lepas / lari dari pekerjaannya
meski menerima upah yang rendah, karena para pekerja akan dikenakan sanksi (poenale sanctie).
Walaupun kenyataan kehidupan masyarakat Indonesia semakin
menderita akibat berkembangnya perkebunan-perkebunan besar di Indonesia, namun
para pengusaha ataupun pemilik perkebunan itu telah berhasil memperkenalkan
teknologi modern kepada rakyat Indonesia. Teknologi modern itu berupa
perangkat-perangkat mesin industri untuk mengolah hasil-hasil perkebunan
seperti pabrik gula, pabrik rokok, pabrik teh, pabrik Kina, pabrik karet,
pabrik minyak.
Dengan potensi kekayaan alam Indonesia yang besar, para
pengusaha swasta juga menanamkan modalnya pada industri-industri pertambangan
minyak bumi di daerah Plaju dan Sungai Gerong (Sumatera Utara), Bunyu dan
Tarakan (Kalimantan Timur). Industri pertambangan batubara di daerah Ombilin
(Sumatera Barat), industri pertambangan timah di Pulau Bangka, Belirung, 'dan
Singkep juga ikut berkembang. Selain
pembangunan pusat-pusat perkebunan, pusat-pusat perindustrian maupun
pusat-pusat pertambangan, juga dibangun sarana-sarana perhubungan dari
pusat-pusat perkebunan, industri maupun industri pertambangan sampai
bandar-bandar maupun pelabuhan-pelabuhan untuk menunjang kelancaran aktivitas
ekonomi. Oleh karena itu, baik di Pulau Jawa maupun Pulau Sumatera dibangun
sarana-sarana perhubungan seperti jalan raya, jalan kereta api,
jembatan-jembatan, pelabuhan-pelabuhan baru dan sarana perhubungan lainnya.
Untuk pengangkutan hasil-hasil bumi dan industri dari Indonesia ke Eropa
dibangun armada pelayaran yang kuat dan tangguh, sehingga dapat menjaga dan
mendapatkan keamanan dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat
pada masa itu.
Semoga ulasan saya, bisa dipahami guna menambah pengetahuan anda !!! Terimakasih sudah membaca.
Sumber referensi: wiki
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Proses Industrialisasi Pada Masa Kolonial Di Indonesia"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.