Isi Perundingan Linggarjati (lengkap)
Perundingan Linggajati atau kadang juga disebut Perundingan
Lingga'r'jati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di
Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status
kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka
Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara
pada 25 Maret 1947.
Perundingan Linggarjati merupakan perundingan pertama kali
yang dilakukan bangsa Indonesia dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Pada
zaman tersebut, system pemerintahan Indonesia adalah parlementer, sebagai
perdana menteri adalah Sutan Syahrir. Tokoh ini sering dijuluki “si kancil”
karena kecerdikannya. Syahrirlah yang menjalankan pemerintahan sehari-hari.
Syahrir berjuang dengan melakukan diplomasi agar mendapatkan dukungan
internasional terhadap kedaulatan bangsa Indonesia. Belanda sangat enggan untuk
membahas masalah Indonesia dengan Sukarno yang sangat membenci Belanda. Belanda
kemudian setuju untuk melakukan perundingan setelah tahu yang menjalankan
pemerintahan adalah Syahrir. Pertemuan demi pertemuan kemudian dilakukan oleh
kedua belah pihak dengan Clark Keer (dari Inggris) sebagai pemrakarsanya.
Sebelum diadakannya perundingan Linggarjati dilakukan terlebih dahulu pertemuan
di Hooge Value (Belanda pada 14-25 April 1946. Indonesia membawa beberapa
usulan menuju pertemuan tersebut antara lain pengakuan de facto, kerja sama
antara Indonesia Belanda. Namun usulan tersebut ditolak oleh Belanda. Pada
tanggal 10-15 November 1946 diadakan Perundingan di Linggarjati sebuah daerah
di selatan Cirebon Jawa Barat. Delegasi Indonesia terdiri dari Moh Roem, Susanto Tirtiprodjo, A.K Gani dan
dipimpin oleh Sutan Syahrir. Sedangkan Belanda dipimpin oleh Schermerhorn.
Sedangkan sebagai penengah adalah Lord Killearn dari pihak sekutu. Hasil
perundingan Linggarjati antara lain: Belanda mengakui secara de facto wilayah
Indonesia meliputi Jawa, Sumatera dan Madura, RI dan Belanda bekerja sama
menyelenggarakan berdirinya sebuah negara federal bernama negara Indonesia
Serikat, RIS dan Belanda akan membentuk Uni-Indonesia Belanda dengan ratu
Belanda sebagai pemimpinnya. Hasil perundingan Linggarjati ditandatangani di
Istana Merdeka tanggal 25 Maret 1947. Hasil perundingan Linggarjati ini
mengalami pro dan kontra. Tokoh yang kontra merupakan kelompok Persatuan
Perjuangan yang dipimpin Tan Malaka. Menurut kelompok ini, perundingan
Linggarjati sangat merugikan Indonesia. Wilayah Indonesia menjadi sempit dan
menunjukan Indonesia menjadi negara yang lemah. Diplomasi yang dilakukan
menurut kelompok oposisi hanya karena alasan pemerintah sangsi atas kemampuan
rakyat bersenjata sebagai intinya. Persatuan Perjuangan dibentuk sebagai
gabungan sejumlah partai politik maupun golongan lain sejak Januari 1942,
mereka adalah kelompok yang berjuang dengan kekuatan. Pemimpin kelompok ini,
Tan Malaka beranggapan bahwa berunding dengan Pemerintahan Belanda tidak ada
gunanya dan hanya akan merugikan Republik saja, tuntutan Merdeka 100% serta
slogan-slogan “merdeka atau mati” menjadi tujuan perjuangan revolusioner.
Kenyataannya janji-janji yang diberikan pihak asing tidak dapat dipercaya
benar.
Perundingan Linggarjati berdampak pada jatuhnya kepercayaan
parlemen terhadap Syahrir. Oleh karena itu Syahrir harus mengembalikan mandat
kepada presiden Sukarno. Pada dasarnya ada dampak postif dari diadakannya
Perundingan Linggarjati. Secara langsung keberadaan Indonesia mulai
diperhatikan oleh dunia luar. Negara Indonesia secara de facto dan de jure
sudah diakui oleh negara lain meskipun dengan wilayah yang sempit yaitu tinggal
Jawa, Sumatera dan Madura. Perundingan Linggarjati kemudian diingkari Belanda
dengan adanya agresi militer Belanda I pada tanggal 21 Juli 1947. Sasaran utama
serangan Belanda adalah daerah-daerah penghasil devisa seperti Jawa Barat serta
Sumatera Timur, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.
Isi Perundingan
Linggarjati
Perundingan Linggarjati berlangsung juga pada tanggal 15
November 1946. Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh Sutan
Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Prof. Schermerhorn. Sebagai penengah
adalah Lord Killearn dari Inggris. Isi Perundingan Linggarjati yaitu:
1.Pengakuan status de facto RI atas Jawa, Madura, dan
Sumatera oleh Belanda.
2.Pembentukan negara federal yang disebut Republik Indonesia
Serikat (RIS).
3.Pembentukan Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda
sebagai kepala negara.
4.Pembentukan RIS dan Uni Indonesia-Belanda sebelum 1
Januari 1949
Wilayah RIS dalam kesepakatan tersebut mencakup daerah bekas
Hindia Belanda yang terdiri atas: Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur
Besar. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada 15 November 1946 dan baru
memperoleh ratifikasi dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal
25 Februari 1947 yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana
Negara, Jakarta.
Hasil Perjanjian
Linggarjati memiliki kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia. Kelemahannya,
bila ditinjau dari segi wilayah kekuasaan, daerah RI menjadi sempit. Tetapi
bila ditinjau dari segi keuntungannya, kedudukan Indonesia di mata
internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris, Amerika, dan
negara-negara Arab mengakui kedaulatan negara RI. Hal ini tidak terlepas dari
peran politik diplomasi Indonesia yang dilakukan oleh Sutan Syahrir, H. Agus
Salim, Sujatmoko, dan Dr. Sumitro Joyohadikusumo dalam sidang Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). J
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Isi Perundingan Linggarjati (lengkap)"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.