Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sejarah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 14 Agustus 1945 tokoh-tokoh nasional yaitu Ir.
Sukarno, Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat kembali ke
Jakarta setelah bertemu dengan Jenderal Terauci di Dalath, Vietnam. Sementara
itu perkembangan Perang Dunia II menjadi berbalik karena negara-negara fasis
mulai terdesak oleh kekuatan Sekutu setelah Jerman dan Italia kalah di benua
Eropa, tanggal 9 Agustus 1945 Uni Soviet mengumumkan perang dengan kemaharajaan
Jepang – Tentara Uni Soviet menyerbu daerah - daerah yang diduduki tentara
Jepang di Asia, seperti Mancuria.
Sebelumnya tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima telah
diserang Amerika Serikat dengan dijatuhi Bom Atom. Dan tanggal 9 Agustus 1945
Nagasaki juga dijatuhi Bom Atom. Kekalahan tentara Jepang sudah saatnya tiba.
Kaisar Jepang Hirohito (Tenno Heika) menyadari bahwa ambisi membangun Imperium
Asia Timur Raya tidak mungkin tercapai. Kaisar Jepang memerintahkan rakyat dan
tentaranya untuk menghentikan perang. Hal inilah yang menjadi pertimbangan
Sekutu untuk tidak menjatuhkan bom atom ke 3 di Tokyo. Dan pada tanggal 15
Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat (Unconditional Surrender) kepada
Sekutu.
Peristiwa Rengasdengklok dan Proklamasi Kemerdekaan
Peristiwa penting penyerahan Jepang kepada Sekutu tidak
banyak di ketahui oleh rakyat Indonesia. Karena pada saat pendudukan Jepang,
sumber berita seperti radio disegel dan koran-koran hanya memberitakan
kemenangan tentara Jepang. Pimpinan tentara Jepang dengan ketat menyembunyikan
berita kekalahan serta peristiwa bom atom, yang membuat negara Jepang porak
poranda.
Pada saat Sukarno, Hatta dan dr. Rafiman Widyadiningrat
kembali ke Jakarta dari Vietnam, berita kekalahan Jepang belum tersebar, namun
Sutan Syahrir termasuk tokoh yang mendengar radio tentang penyerahan Jepang.
Bung Karno dan Bung Hatta berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus
dimusyawarahkan dengan PPKI. Alasannya kemerdekaan yang datangnya dari
pemerintahan Pendudukan Jepang atau hasil perjuangan sendiri, tidak akan
menjadi persoalan. Hal ini berbeda dengan pendapat golongan muda, yang
berpendapat PPKI buatan Jepang, sehingga proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan
sendiri terlepas dari pemerintah Jepang.
Tanggal 15 Agustus 1945, golongan muda mengadakan rapat dengan
hasil bahwa proklamasi harus dilaksanakan sesegera mungkin (tanggal 16 Agustus
1945). Sementara golongan tua tetap perlunya mengadakan rapat PPKI yang
merupakan suatu badan perwakilan seluruh Indonesia yang representatif.
Disamping itu, kekalahan Jepang pada Sekutu menjadikan pasukan Jepang diberi
kewajiban menjaga “Status Quo” atas wilayah Indonesia, sehingga jika golongan
muda memaksa mengubah “Status Quo” akan terjadi pertumpahan darah.
Perbedaan pendapat antara kedua golongan tersebut, membawa
golongan muda bertindak untuk menculik Sukarno – Hatta. Tindakan penculikan
tersebut bertujuan untuk menjauhkan mereka dari segala pengaruh pemerintah
militer Jepang. Pada jam 04.00 hari Kamis 16 Agustus 1945, Sukarno – Hatta
diculik kelompok pemuda dan tentara PETA yang dipimpin Sukarni dan Shodanco
Singgih dibawa ke Rengasdengklok. Dari Rengasdengklok menuju markas PETA. kompi
Sudanco Subeno. Dalam pembicaraan, akhirnya disepakati bahwa proklamasi
kemerdekaan segera dilaksanakan tanpa campur tangan Jepang.
Sementara itu dalam pertemuan di Jakarta dengan golongan
muda Ahmad Subarjo meyakinkan bahwa dirinya bertanggung jawab dilaksanakannya
proklamasi kemerdekaan di Jakarta secepat mungkin. Hari Kamis, 16 Agustus 1945
jam 16.00, Ahmad Subarjo menuju ke Rengasdengklok menjemput Sukarno – Hatta.
Komandan kompi PETA setempat Sudanco Subeno melepas Sukarno – Hatta karena
sebelumnya sudah ada jaminan bahwa kemerdekaan akan dikumandangkan tanggal 17
Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 siang. Rombongan menuju rumah
Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol no.1. Rumah Laksamana Maeda dianggap aman
dari kemungkinan gangguan tentara Jepang untuk menggagalkan rencana proklamasi.
Rumah Maeda sebagai Kepala Perwakilan Kaigun (Angkatan Laut) memiliki kekebalan
“Extra – Territorial” yaitu daerah yang menurut tradisi Jepang harus dihormati
oleh Rikugun (Angkatan Darat) Jepang. Dan di rumah tersebut naskah proklamasi
disusun.
Penyusun teks proklamasi yaitu Sukarno, Hatta dan Ahmad
Subarjo dan yang menyaksikan perumusan adalah Sayuti Melik, Sukarni, B.M. Diyah
dan Sudiro. Setelah teks proklamasi dirumuskan, muncul persoalan tentang siapa
yang berhak menandatangani. Chairul Shaleh berpendapat tidak setuju jika teks
proklamasi di tanda tangani PPKI karena PPKI badan bentukan Jepang. Hal ini
dapat ditafsirkan bahwa kemerdekaan Indonesia melalui campur tangan Jepang.
Untuk penyelesaiannya, Sukarni berpendapat bahwa penandatangan teks proklamasi
yaitu Soekarno– Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul tersebut disetujui dan
akhirnya rumusan teks diserahkan pada Sayuti Melik untuk diketik. Terdapat
beberapa perubahan antara teks proklamasi klad (yang ditulis tangan) dengan
yang otentik (diketik). Otentik 1. Kata “Tempoh” 2. Wakil-wakil bangsa
Indonesia 3. Jakarta, 17 – 8 – 05 Menjadi “Tempo” Atas nama Bangsa Indonesia
Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun ’05 (Tahun ’05 adalah tahun Jepang (Syowa 2605 =
1945 masehi). Setelah naskah proklamasi selesai diketik kemudian ditandatangani
Soekarno dan Hatta di tempat tersebut. Bunyi naskah proklamasi tersebut yang
disalin Nugroho Notosusanto (1985) adalah sebagai berikut :
Teks proklamasi dikumandangkan oleh Ir. Soekarno di Jl.
Pegangsaan Timur no. 56 (sekarang jalan Proklamasi) Jakarta pada hari Jum’at,
tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi masih dalam suasana bulan Ramadhan. Teks
tersebut dibacakan Sukarno yang didampingi Moh. Hatta. Ketika Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia selesai dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad
Hatta, bendera Merah Putih (yang dijahit oleh Ibu Fatmawati) dikibarkan dan secara
spontan seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman
Setelah pelaksanaan proklamasi dilanjutkan dengan kegiatan
penyebarluasan teks dan pamflet ke berbagai daerah terutama ke kantor-kantor
berita (radio maupun koran). Berita tentang proklamasipun dengan cepat didengar
oleh rakyat Indonesia bahkan oleh dunia luar. Dengan proklamasi tersebut maka
tercapailah Indonesia merdeka yang susunan negaranya diatur dengan UUD 1945.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
0 Response to "Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia"
Post a Comment
Tata Tertib Berkomentar di Blog ReadyyGo :
1. Kalimat atau Kata-kata Tidak Mengandung Unsur (SARA).
2. Berkomentar Sesuai dengan Artikel Postingan.
3. Dilarang Keras Promosi Apapun Bentuk & Jenisnya.
4. Link Aktif atau Mati, Tidak Dipublikasikan & Dianggap SPAM.
5. Ingat Semua Komentar Dimoderasi.
6. Anda dapat request artikel lewat kolom komentar ini.
Terimakasih Atas Pengertiannya.