Pembentukan BPUPKI
Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1945. Kedatangan Jepang mulanya disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti “Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita.
Penderitaan yang dialami oleh bangsa Indonesia akibat dari pelaksanaan kebijakan tentara Jepang;
BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yakni Ichibangase Yosio (Jepang) & R.P Soeroso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi. Sidang pertama, dilaksanakan 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua, berlangsung 10 Juli sampai 17 Juli 1945, dengan membahas rancangan UUD.
Pada pelaksanaan sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh tiga puluh delapan orang, kegiatan ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama & kedua, tujuannya untuk membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI, Ir. Soekarno. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung “Chuo Sangi In”, & kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Telah di Revisi
Penderitaan yang dialami oleh bangsa Indonesia akibat dari pelaksanaan kebijakan tentara Jepang;
- Pelaksanaan kerja paksa→ Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga Burma (Myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan & pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk sehingga ribuan orang Indonesia meninggal & hingga pada saat kejadian itu berlangsung.
- Pengambilan paksa→ Tentara Jepang mengambil makanan, pakaian, & berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga-keluarga di Indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.
- Perbudakan paksa→ Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerjakan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan & memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat buruk.
BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yakni Ichibangase Yosio (Jepang) & R.P Soeroso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi. Sidang pertama, dilaksanakan 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua, berlangsung 10 Juli sampai 17 Juli 1945, dengan membahas rancangan UUD.
Gedung Pancasila. |
Telah di Revisi
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
Ijin, salin untuk keperluan tugas!
ReplyDelete