Indonesia Di Tengah Modernisasi Dunia
1. Pengertian Modernisasi
Secara historis proses modernisasi
tidak lepas dari munculnya kelompok intelektual sebagai salah satu bentuk
penentangan terhadap kekuasaan Gereja di Eropa pada abad pertengahan. Kelompok
intelektual tersebut telah memunculkan era kebangkitan kembali (renaissance)
dan era pencerahan (aufklarung) yang kemudian memunculkan aliran rasionalisme
yang sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Tonggak modernisasi
justru terjadi pada saat peristiwa revolusi industri yang terjadi di Inggris
pada abad ke-18. Revolusi industri tersebut dilatarbelakangi oleh adanya
beberapa penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, di
antaranya adalah penemuan mesin hitung oleh Blaise Pascal, penemuan mesin tenun
oleh James Hargreaves, penemuan mesin uap oleh James Watt, penemuan kapal api
yang dikembangkan oleh Symington dan Robert Fulton, penemuan lokomotif yang
dikembangkan oleh Richard Trevithic dan George Stephenson, dan lain sebagainya.
Selaras dengan dinamika masyarakat, modernisasi tersebut terus berkembang ke
seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa
modernisasi merupakan suatu usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan
konstelasi dunia sekarang. Untuk masyarakat Indonesia, modernisasi dapat
berarti suatu usaha untuk mengubah berbagai sifat dan mentalitas yang tidak
cocok dengan pola-pola kehidupan yang berkembang sekarang. Sedangkan
westernisasi, masih menurut Koentjaraningrat, merupakan peniruan gaya hidup
orang barat secara berlebihan, mulai dari pola tingkah laku, pergaulan, kebiasaan,
hingga gaya hidup dan mode. Tidak semua kebudayaan barat sesuai dengan
nilai-nilai modernitas. Ini sama artinya dengan tidak semua kebudayaan barat
cocok untuk diterapkan di Indonesia. Beberapa kebudayaan barat seperti suka
berfoya-foya, mabuk-mabukan, seks bebas, dan lain sebagainya sama sekali tidak
dapat diterapkan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Dengan
demikian, orang-orang yang menganut gaya hidup westernis belum tentu merupakan
orang-orang modern. Terlebih-lebih jika mengingat makna modern sebagaimana yang
disebutkan oleh Alex Inkeles dan David Smith, yakni:
- selalu terbuka terhadap ide-ide baru,
- memiliki visi dan misi yang berorientasi ke depan,
- memiliki kemampuan dalam perencanaan, dan
- memiliki optimisme untuk menguasai, mengolah, dan memanfaatkan alam.
Awal
dari proses modernisasi adalah pembentukan manusia-manusia modern yang di
antaranya ditandai dengan budaya membaca, budaya menulis, dan budaya penelitian
yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi
kehidupan umat manusia. Soerjono Soekanto menyebutkan adanya beberapa syarat
dalam proses modernisasi, yaitu:
- Menerapkan cara berpikir ilmiah (scientific thinking) dalam kehidupan masyarakat melalui sistem pendidikan dan pengajaran yang terencana dengan baik.
- Memiliki sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi.
- Mempunyai sistem pengumpulan data yang baik, teratur, akurat, serta terpusat dalam suatu lembaga atau badan tertentu.
- Menciptakan iklim masyarakat yang baik dan mendukung terhadap proses modernisasi melalui penggunaan media komunikasi massa yang efektif.
- Meningkatnya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan.
- Adanya sentralisasi wewenang dalam melaksanakan perencanaan sosial (Social planning) sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan yang ingin mengubah perencanaan untuk kepentingan golongan tertentu.
2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
Dengan
adanya masyarakat modern yang salah satu cirinya adalah gemar membaca, gemar
menulis, dan gemar mengadakan kegiatan keilmuan, maka muncullah para ilmuwan
yang kreatif. Kreativitas para ilmuwan tersebut ditandai dengan adanya
penemuan-penemuan baru dan sekaligus pengembangan-pengembangan dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu pengetahuan merupakan seperangkat
pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran,
hal mana pengetahuan tersebut selalu dapat dikaji secara kritis oleh setiap
orang yang ingin mengetahuinya. Sedangkan teknologi merupakan suatu bentuk
aplikasi dari prinsip-prinsip ilmu pengetahuan untuk diterapkan secara praktis
dalam rangka membantu kehidupan manusia. Untuk dapat mengembangkan teknologi
yang canggih dan tepat bagi kegiatan pembangunan, perlu dilakukan pendalaman
terhadap berbagai disiplin ilmu pengetahuan secara terpadu. Usaha pengembangan
teknologi tersebut perlu didorong oleh peneliti-peneliti yang memiliki keahlian
yang handal, berdedikasi, kreatif dan inovatif, serta didukung oleh tenaga
teknis yang terampil dan tenaga pengelola yang profesional.
Pengembangan ilmu pengetahuan dasar
sangat diperlukan untuk memberikan landasan dalam pengembangan ilmu
pengetahuan, baik ilmu pengetahuan (natural science) alam maupun ilmu
pengetahuan sosial (Social science). Pengembangan ilmu pengetahuan dasar yang
dimaksud diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu dan kemampuan sumber daya
manusia dalam penguasaan disiplin ilmu.
Pengembangan teknologi merupakan suatu
upaya yang dilaksanakan untuk merekayasa teknologi berdasarkan ilmu pengetahuan
dasar yang dikuasai. Dalam pengembangan teknologi diupayakan untuk
mengintegrasikan dan sekaligus menciptakan teknologi-teknologi baru yang
diperlukan untuk merancang bangun dan merekayasa teknologi produksi dalam
rangka membantu penyediaan barang-barang kebutuhan manusia. Dengan demikian,
pengembangan teknologi memiliki hubungan yang sangat erat dengan program
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengembangan Teknologi Produksi merupakan
suatu pengembangan teknologi yang mendukung kegiatan produksi, baik barang
maupun jasa. Di dalam pengembangan teknologi produksi terdapat upaya-upaya peningkatan
keterampilan dalam memproduksi barang dan jasa, peningkatan keahlian dalam
organisasi dan manajemen, serta peningkatan etos dan sekaligus prestasi kerja.
Arah dari pengembangan teknologi produksi adalah untuk mempercepat penguasaan proses
produksi dan meningkatkan produktivitas, kemampuan, serta keterampilan sumber
daya manusia dalam mendayagunakan teknologi dalam rangka meningkatkan kualitas
dan kuantitas barang dan jasa. Keadaan seperti itu diharapkan dapat memacu
proses industrialisasi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan
produksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
3. Modernisasi dalam Bidang Politik dan
Ideologi
Pada
dasarnya politik merupakan bidang yang berhubungan dengan kekuasaan (power) dan wewenang (authority). Dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara politik berkaitan erat dengan proses-proses yang berkaitan dengan
kenegaraan dan ketatanegaraan, yang meliputi lembaga-lembaga negara, dasar
pemerintahan, sistem pemerintahan, penyelenggaraan pemilihan umum, dan lain
sebagainya.
Soerjono Soekanto mendefinisikan kekuasaan
(power) sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut
kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan terdapat pada
semua bidang kehidupan, yakni mencakup kemampuan untuk memerintah dan memberikan
keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi
tindakan-tindakan pihak lain yang diperintah.
Max Weber mengatakan bahwa kekuasaan
merupakan suatu kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan
masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya
terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang - orang atau golongan-golongan
tertentu.
Kekuasaan
yang terdapat dalam interaksi sosial, memiliki beberapa unsur sebagai berikut:
- Rasa takut
- Rasa cinta
- Kepercayaan
- Pemujaan
Keempat unsur di
atas sering digunakan oleh penguasa untuk dapat menjalankan kekuasaannya.
Sebagaimana
kekuasaan, wewenang juga dapat ditemui di mana-mana. Wewenang merupakan suatu
hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan,
menentukan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting dan untuk
menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Seseorang yang memiliki wewenang akan
bertindak sebagai pemimpin atau pembimbing bagi banyak orang.
Adapun
bentuk-bentuk wewenang antara lain sebagai berikut:
a. Wewenang
kharismatis, tradisional, dan rasional (legal)
Max Weber
mengemukakan bahwa perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional
didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan atas kharisma atau
suatu keahlian khusus yang ada pada diri seseorang sebagai anugrah dari Tuhan
Yang Maha Esa. Wewenang kharismatis cenderung bersifat irasional karena tidak
diatur oleh kaidah - kaidah tertentu. Wewenang tradisional merupakan wewenang
yang dimiliki oleh seseorang karena adanya ketentuan-ketentuan tradisional.
Sedangkan wewenang rasional merupakan wewenang yang disandarkan pada sistem
hukum yang berlaku dalam masyarakat.
b. Wewenang
resmi dan tidak resmi
Wewenang resmi
merupakan wewenang yang sistematis dan rasional yang diperoleh secara resmi
berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku. Sedangkan wewenang tidak resmi
merupakan wewenang yang terdapat pada kelompok-kelompok yang tidak resmi yang
diperoleh secara spontan, situasional, dan didasarkan pada faktor persahabatan
maupun faktor kekeluargaan.
c. Wewenang
pribadi dan teritorial
Wewenang pribadi
merupakan wewenang yang diperoleh berdasarkan ikatan tradisi yang didasarkan
atas solidaritas antara anggota-anggota kelompok. Wewenang teritorial merupakan
wewenang yang diperoleh berdasarkan penguasaan terhadap daerah-daerah tertentu.
d. Wewenang
terbatas dan menyeluruh
Wewenang
terbatas merupakan wewenang yang tidak mencakup semua bidang kehidupan,
melainkan hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu saja. Sedangkan wewenang
menyeluruh merupakan wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan
tertentu.
Ideologi
merupakan suatu rangkaian konsep cita-cita yang diemban dan diidamkan oleh
suatu kelompok, suatu golongan, suatu gerakan, atau suatu negara. Di dalam
suatu ideologi terdapat sistem konsep yang dijadikan landasan dalam memberikan
arah dan tujuan demi menjaga kelangsungan hidup.
Sistem politik
dan ideologi yang terdapat dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia senantiasa mengalami pembaharuan. Setiap pemimpin negara
telah berbuat yang terbaik di zamannya. Pemerintah Orde Lama mendapat koreksi
dari pemerintah Orde Baru. Demikian juga selanjutnya, pemerintah Orde Baru
mendapat koreksi dari pemerintah yang sekarang. Penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara sudah barang tentu harus disesuaikan dengan situasi dan
kondisi yang berkembang di kalangan rakyat. Pada zaman Orde Lama, hal mana
tingkat pendidikan rakyat Indonesia secara umum masih sangat rendah, maka
demokrasi yang diterapkan cenderung bersifat otoriter.
Belakangan ini
sangat gencar terdengar isu-isu demokratisasi. Sebagian masyarakat menghendaki
pelaksanaan demokrasi yang ideal, sebagaimana yang terjadi di negara-negara
barat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan
yang didasarkan atas kekuasaan rakyat atau yang populer dengan istilah
goverment by rule by the people. Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya
demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengikutsertakan rakyat dalam
penyelenggaraan pemerintahan negara. Pelaksanaan demokrasi yang ideal harus
didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang ideal juga. Mengingat,
pengambilan keputusan dalam tradisi demokrasi sering diwarnai oleh suara yang
terbanyak bukan suara yang berkualitas. Pengambilan keputusan seperti itu bisa
jadi akan menjerumuskan. Sebagai ilustrasi, pendapat yang datang dari seratus
orang buta huruf akan dianggap lebih menentukan daripada pendapat yang datang
dari tiga puluh orang pakar. Padahal, secara rasional pendapat para pakarlah
yang lebih baik meskipun jumlahnya tidak sebanyak yang lainnya. Itulah sebabnya,
kehidupan demokrasi dalam sistem politik di Indonesia mengalami beberapa kali
perubahan, yakni demokrasi parlementer atau dikenal juga dengan demokrasi
liberal (terjadi antara tahun 1945-1959), demokrasi terpimpin (terjadi antara
tahun 1959-1966), dan demokrasi Pancasila (terjadi antara tahun 1966-sekarang).
Pada masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal, pemerintahan sering mengalami
jatuh bangun sebagai akibat dari terlalu dominannya parlemen (DPR) dalam menentukan
pemerintahan. Pemerintahan tidak dapat bekerja secara efektif sebagai akibat
dari adanya pertentangan yang terjadi dalam tubuh partai politik sehingga
Presiden Soekarno merasa perlu melakukan dekrit. Sementara itu, pada masa
demokrasi terpimpin terdapat beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD
1945 hingga mencapai puncaknya, yakni terjadinya tragedi nasional yang berupa
G30S/PKI. Pemerintah Orde Baru melakukan beberapa langkah pembaharuan, yakni
dengan menerapkan format demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila dapat didefinisikan
sebagai suatu demokrasi yang dijiwai dan didasari oleh falsafah Pancasila.
Semangat yang dibangun dalam demokrasi Pancasila adalah semangat kekeluargaan.
Penyelesaian masalah politik dilakukan melalui lobi yang intensif untuk
menghindarkan diri dari pertentangan pendapat dan perpecahan. Wakil-wakil
rakyat dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilihan umum yang
dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kemajuan yang dicapai
oleh pemerintah Orde Baru adalah terbentuknya negara kesatuan Republik
Indonesia yang tertib dan dinamis berdasarkan ideologi Pancasila.
Perkembangan
kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara di Indonesia
harus disikapi sebagai suatu upaya untuk mencari format atau model demokrasi
yang cocok bagi sistem perpolitikan Indonesia, mengingat usia bangsa Indonesia
yang relatif masih muda. Sekitar bulan Mei 1998, terjadi gejolak rakyat berupa
aksi demonstrasi yang dilaksanakan secara besar-besaran untuk menuntut
penyelenggaraan sistem politik yang lebih demokratis. Aksi tersebut telah
berhasil mendesak Presiden Soeharto untuk lengser. Para pengganti Presiden
Soeharto, baik B.J. Habibie, K.H. Abdulrachman Wahid, maupun Megawati terus
berupaya melaksanakan pembaharuan. Pembaharuan-pembaharuan tersebut sudah
barang tentu tidak akan pernah berakhir mengingat persoalan bangsa dan negara
yang selalu berkembang. Pembaharuan dalam bidang politik harus dilaksanakan
secara terencana dan sistematis mengingat tantangan yang ada pada era global
dan era informasi yang semakin berat.
4. Modernisasi dalam Bidang Ekonomi
Modernisasi
dalam bidang ekonomi tidak hanya ditekankan pada bidang pengembangan teknologi
produksi saja, melainkan juga pada bidang sistem ekonomi yang dibangun. Dengan
demikian, modernisasi ekonomi bukan semata-mata berarti usaha memajukan bidang
ekonomi agar kegiatan ekonomi bangsa Indonesia menjadi lebih efektif dan lebih
produktif, melainkan juga menyegarkan kembali sistem ekonomi Pancasila yang
dianut oleh bangsa Indonesia.
Kehidupan
perekonomian bangsa Indonesia sejak merdeka sampai dekade tahun 60-an memang
cukup memprihatinkan. Kondisi tersebut bisa dimaklumi mengingat bangsa
Indonesia masih harus bergulat dengan revolusi fisik yang menguras harta,
benda, maupun nyawa bangsa Indonesia.
Pada era 60-an
bangsa Indonesia menghadapi berbagai masalah ekonomi, yakni:
- laju inflasi yang sangat tinggi,
- pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah dan pendapatan per kapita yang rendah,
- kebutuhan pangan lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah produksi pangan, dan
- tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi.
Beberapa
kelemahan yang terjadi dalam bidang ekonomi tersebut mendorong pemerintah
menerapkan program rencana pembangunan lima tahun (Repelita) yang dimulai sejak
tahun 1969. Adapun beberapa langkah yang diambil di antaranya adalah
pengembangan pada sektor industri nonmigas, bukan hanya mengandalkan pada
produksi migas. Melalui program pembangunan ekonomi tersebut, bangsa Indonesia
telah berhasil mencapai beberapa kemajuan dalam beberapa hal, seperti:
- berkembangnya sektor industri sehingga menghasilkan barang yang beraneka ragam,
- kebutuhan listrik semakin terpenuhi disamping semakin luasnya jaringan listrik hingga ke desa-desa,
- berdirinya puskesmas - puskesmas sehingga meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,
- meningkatnya rata-rata umur harapan hidup (life expectency), dan
- pemberlakuan program wajib belajar 9 tahun dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Era pasar bebas yang direncanakan akan
terjadi pada tahun 2003 mendatang merupakan tantangan tersendiri bagi kehidupan
ekonomi bangsa Indonesia. Era pasar bebas juga berarti persaingan ekonomi dunia
semakin ketat. Selain itu, kondisi perekonomian bangsa Indonesia yang belum
meyakinkan menuntut kemampuan dalam pengelolaan sumber daya secara efisien dan
efektif demi menjaga kelangsungan ekonomi nasional. Langkah-langkah efisiensi
terutama perlu diterapkan dalam beberapa hal, antara lain dengan penghapusan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang berbiaya tinggi (high cost economy) pada semua
sektor dengan cara penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang efektif dan
efisien, penyederhanaan perizinan usaha dalam berbagai bidang, penghapusan
peraturan-peraturan yang menghambat, penghapusan pungutan-pungutan yang tidak
memiliki fungsi ekonomis, penajaman prioritas-prioritas pengeluaran pemerintah,
pengurangan beberapa subsidi yang tidak perlu, peningkatan suasana persaingan
yang sehat di segala sektor, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
5. Modernisasi dalam Bidang Agama
Bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang religius. Religiusitas bangsa Indonesia tersebut telah
tampak sejak kehidupan zaman pra sejarah, yakni ditunjukkan dengan berkembangnya
paham animisme, dinamisme, totemisme, dan lain sebagainya. Sistem kepercayaan
setidaknya merupakan dasar kepribadian bangsa Indonesia yang memiliki keyakinan
dan kepercayaan bahwa ada kekuasaan tertinggi yang mengatur segala peri
kehidupan manusia. Itulah sebabnya ketika datang beberapa ajaran agama, bangsa
Indonesia mudah dapat menerima dan memeluknya sebagai suatu pandangan hidup dan
sekaligus sebagai pedoman dalam berperilaku.
6. Pengaruh Perkembangan Iptek, Isu-isu
Demokratisasi, Efisiensi, dan Sekularisasi terhadap Industrialisasi dan
Urbanisasi
a. Pengaruh perkembangan iptek terhadap
industrialisasi dan urbanisasi
Seperti yang
telah dibahas dalam bagian sebelumnya, penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu
pengetahuan dan industri di Inggris telah menjadi faktor utama yang mendorong
terjadinya revolusi industri pada abad ke-18. Indikator penting yang dapat
diperhatikan dalam perkembangan industri adalah: (1) efisiensi dalam hal waktu,
tenaga, dan biaya, dan (2) produktivitas industri yang tinggi dalam rangka
pemenuhan terhadap segala macam kebutuhan hidup manusia.
b. Pengaruh demokratisasi terhadap
industrialisasi dan urbanisasi
Isu-isu tentang
demokratisasi telah memberikan pemahaman baru tentang persamaan hak dan
kewajiban pada setiap orang. isu demokratisasi telah memberikan kesadaran baru
tentang persamaan derajat pada setiap orang. Pesan-pesan demokrasi tersebut
sejalan dengan tuntutan industrialisasi, hal mana dalam proses industrialisasi
setiap orang tersedia kesempatan dan peluang yang sama untuk berkarir dan
berprestasi dalam bidang industri. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
sebagai pendukung proses industrialisasi tidak pernah memandang jenis kelamin,
ras , agama, dan sebagainya. Dengan demikian demokratisasi telah berperan dalam
peningkatan partisipasi masyarakat dalam sektor industri. Karena sektor
industrialisasi yang pada umumnya dibangun di perkotaan, maka secara otomatis
angkatan kerja akan berbondong-bondong menuju kota dalam rangka mencari
lapangan kerja sebagaimana yang diinginkan.
c. Pengaruh efisiensi terhadap
industrialisasi dan urbanisasi
Pada dasarnya
efisiensi merupakan suatu ketepatan dalam mendayagunakan waktu, tenaga, dan
biaya dalam penyelenggaraan kegiatan industri. Pada umumnya langkah efisiensi
selalu diikuti dengan langkah efektivitas. Artinya, tenaga, waktu, dan biaya yang
ada didayagunakan sedemikian rupa sehingga menghasilkan produksi yang
berkualitas dalam jumlah yang besar. Prinsip efisiensi identik dengan prinsip
ekonomi, yakni dengan modal yang sedikit menghasilkan lama yang besar.
d. Pengaruh sekularisasi terhadap
industrialisasi dan urbanisasi
Sekularisasi
pada satu sisi telah mendorong terbentuknya manusia yang berjiwa materialistis.
Hal tersebut terjadi sehubungan dengan misi sekularisasi yang ingin memisahkan
kehidupan dunia dari nilai-nilai keagamaan. Pada sisi yang lain, sekularisasi
telah mengajarkan sikap hedonis dalam kehidupan masyarakat. Sikap seperti
inilah yang mendorong manusia untuk sedapat mungkin menghasilkan uang dalam
rangka memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya.
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER