Upaya Penyelesaian Krisis Teluk I
Upaya Penyelesaian Krisis Teluk I
Krisis Teluk I menjadi sumber kecemasan negara-negara yang mengandalkan minyak kawasan Teluk Parsi, khususnya karena bisa meluas & melibatkan negara-negara penghasil minyak kawasan. Jika ini terjadi maka kemungkinan besar banyak ladang minyak negara-negara itu akan dihancurkan & Selat Hormuz ditutup sehingga ekspor minyak mereka sebanyak 17, 4 juta barrel perhari akan berhenti atau sangat menurun. Dengan demikian negara-negara pengimpor minyak itu akan mendapat pukulan berat terutama jika keadaan berlangsung lama. Mereka akan kekurangan minyak untuk industri & kehidupan mereka.
Semakin lama perang Irak & Iran semakin besar & lebih berbahaya lagi akan banyak negara-negara Teluk lain yang akan terseret. Negara-negara Arab kawasan pada umumnya memihak Irak sebagai negara yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan Arab. Iran dapat merasa terpojok & menyerang ladang-ladang minyak mereka & menutup Selat Hormuz. Pada waktu instalasi-instalasi minyak Irak & Iran terbakar menjadi sangat jelas bahwa kedudukan Kuwait, Arab Saudi, Qatar & Uni Emirat Arab sangat rawan.
Berdasarkan dampak yang dirasakan dalam Krisis Teluk I, maka Amerika Serikat & Uni Soviet tidak hanya mengikuti jalannya peperangan dengan seksama, namun juga mengambil langkah-langkah untuk mengamankan kepentingan-kepentingan mereka & mungkin juga memperbaiki kedudukan masing-masing. Bagi Washington, Krisis Teluk I juga merupakan suatu peluang untuk memulihkan kedudukannya di kawasan. Demikian juga bagi saingannya Uni Soviet dapat terbuka kesempatan untuk membantu unsur-unsur kiri di Irak maupun di Iran apabila terjadi perebutan kekuasaan akibat kekalahan dalam peperangan itu. Keberhasilan golongan kiri untuk merebut kekuasaan di salah satu negara akan memperbaiki kedudukan Uni Soviet di kawasan, terutama jika Uni Soviet berhasil menempatkan orang-orangnya pada puncak kekuasaan seperti terjadi di Afganistan.
Amerika Serikat & Uni Soviet telah sepakat untuk tidak campur tangan dalam peperangan ini. Pertama, karena menyadari bahwa intervensi yang satu akan memancing intervensi yang lain & dengan demikian terjadi konfrontasi bersenjata antara mereka. Kedua, ketelibatan AS & Uni Soviet dalam Krisis Teluk I hanya akan mempersulit penyelesaian sengketa Irak & Iran. Ketiga, apabila AS & Uni Soviet melakukan intervensi dalam krisis Teluk I, maka akan dikutuk oleh negara-negara lain yang berusaha membatasi konflik itu & menyelesaikannya secara damai. Selanjutnya kedua super power berkepentingan bahwa peperangan ini tetap terbatas pada kedua negara & tidak ada pihak yang keluar sebagai pemenang.
Kemenangan salah satu pihak akan mempunyai akibat-akibat yang serius bagi pemerintah negara yang kalah & dapat mengubah perimbangan kekuatan global superpower di kawasan. AS juga berkepentingan bahwa peperangan ini tidak melibatkan negara-negara lain di kawasan mereka menyadari bahwa hal itu akan mengganggu keamanan arus minyak dari Teluk ke negara-negara lain di kawasan karena menyadari bahwa hal itu akan mengganggu keamanan arus minyak dari Teluk ke negara-negara Barat & Jepang. Iran telah mengancam akan menyerang negara-negara lain di kawasan yang membantu Irak & mempunyai kemampuan untuk menghancurkan instalasi-instalasi minyak mereka. Selain itu, di mampu menutup selat Hormuz sehingga juga menghentikan arus minyak. Oleh sebab itu, AS berusaha sekuat tenaga untuk mencegah negara-negara lain membantu Irak & menandaskan bahwa pengiriman empat persawat peringatan dini (AWACS) ke Arab Saudi semata-mata untuk memperkuat pertahanan negara & bahwa Washington tetap bermaksud netral dalam Krisis Teluk I.
Namun, pada suatu saat godaan bagi Uni Soviet untuk turun tangan dalam Krisis Teluk I dapat menjadi lebih besar. Dengan menguasai kawasan Teluk Parsi, Uni Sovite dapat menundukkan negara-negara Eropa Barat & Jepang karena Eropa Barat mengimpor 63% kebutuhan minyaknya di kawasan, Jepang 73% & Amerika Serikat 30%. Washington telah memperhitungkan kemungkinan itu & mengambil langkah-langkah untuk mencegahnya menjadi kenyataan. Sejak pergolakan di Iran, Amerika Serikat meningkatkan kemampuan militernya di perairan sekitarnya & menyusul invasi Uni Soviet ke Afganistan, Presiden Carter menyatakan kawasan Teluk Parsi sebagai kepentingan vital Barat & menegaskan tekadnya untuk membelanya dengan segala cara, termasuk cara militer. Oleh sebab itu pembentukan Pasukan Gerak Cepat (Rapid Deployment Force) dipercepat. Pasukan Gerak Cepat pertama-tama dimaksud untuk mencegah invasi Uni Soviet ke kawasan. Washington mengetahui bahwa sejak beberapa waktu Uni Soviet memusatkan 24 divisi di perbatasan Iran-Uni Soviet. Untuk memperbaiki logistik bagi Pasukan Gerak Cepat, Amerika Serikat meningkatkan pangkalan laut & udaranya di Diego Garcia, menempatkan 7 kapal penuh muatan senjata & suplai disitu & merundingkan fasilitas-fasilitas dengan Oman, Somalia, & Kenya.
Pasukan Gerak Cepat ternyata tidak mempunyai kemampuan untuk menumpas invasi Uni Soviet ke kawasan. Pasukan Gerak Cepat bukan tanding bagi kekuatan militer yang bisa dikerahkan dengan cepat oleh Uni Soviet. Pasukan Gerak Cepat pada mulanya dimaksudkan untuk menunjukkan kepada lawan & kawan bahwa pasukan-pasukan Uni Soviet jika melintasi perbatasan Iran akan ditembak & bahwa suatu usaha di Uni Soviet untuk menguasai kawasan Teluk Parsi akan mengobarkan suatu konfrontasi super power yang mudah meningkat menjadi suatu kofrontasi nuklir dengan segala akibatnya. Tetapi strategi deterrence itu dapat gagal. Uni Soviet dalam keadaan tertentu dapat menyerbu Iran dengan harapan dapat menguasainya dengan cepat sebelum AS bisa berbuat sesuatu untuk menggagalkannya. Walaupun kemungkinan itu tidak besar karena persiapan invasi serupa itu dapat memakan waktu & dapat diketahui sehingga AS bisa lebih dulu mengerahkan Pasukan Gerak Cepatnya.
Sudah di Revisi
*Rajinlah belajar demi Bangsa & Negara, serta jagalah kesehatanmu!
*Semoga anda sukses!
SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER
Sangat membantu belajar
ReplyDelete